Kriteria Minyak Jelantah yang Dapat Dijual ke Pertamina, Tak Semua Bisa Dijual!

Masyarakat Indonesia Bisa Menjual Minyak Jelantah ke Pertamina. - Foto Google/Net--

Radarlambar.Bacakoran.co -  Masyarakat kini memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam program Green Movement UCO, yang memungkinkan mereka untuk menjual minyak jelantah (used cooking oil/UCO) kepada Pertamina. Program ini dimulai pada 21 Desember 2024 dan tersedia di berbagai SPBU serta Rumah Sakit IHC Pertamina yang terletak di wilayah Jabodetabek dan Bandung.

 

Daur Ulang Minyak Jelantah Menjadi Biofuel

 

Menurut Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, minyak jelantah yang terkumpul melalui program ini akan diolah menjadi bahan baku untuk produksi biofuel. Ia mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mendaur ulang minyak jelantah agar dapat digunakan sebagai bahan baku untuk biofuel.

 

Namun, tidak semua minyak jelantah bisa dijual ke Pertamina. Hanya minyak yang memenuhi persyaratan tertentu yang dapat diterima.

Kriteria Minyak Jelantah yang Dapat Dijual ke Pertamina

 

Berdasarkan informasi dari MyPertamina, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar minyak jelantah dapat diterima oleh Pertamina:

1. Bersih dari Kotoran: Minyak jelantah harus bebas dari sisa makanan atau kotoran lainnya.

2. Tanpa Campuran Lain: Minyak jelantah tidak boleh tercampur dengan air atau bahan kimia lain.

 

Apabila minyak jelantah yang Anda miliki memenuhi persyaratan tersebut, Anda dapat menjualnya melalui aplikasi MyPertamina. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan