Prioritas Kasus Berat, Dinsos Lampung Barat Terus Lanjutkan Penanganan ODGJ
Ilustrasi ODGJ--
BALIKBUKIT - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Barat berkomitmen untuk melanjutkan program penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di tahun 2025.
Dengan alokasi anggaran yang berasal dari APBD, program ini bertujuan memberikan perawatan dan rehabilitasi kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang mengalami gangguan jiwa berat.
“Pada 2024 lalu, kami berhasil menangani delapan orang dengan gangguan jiwa. Di tahun ini, kami kembali menyiapkan kuota untuk delapan orang,” ungkap Kabid Rehabilitasi Sosial, Pathan, S.E., M.M., mendampingi Kepala Dinas Sosial, Jaimin, S.I.P., pada Kamis (23/1/2025)
Meski jumlah ODGJ di Kabupaten Lampung Barat cukup tinggi, anggaran yang terbatas memaksa Dinas Sosial memprioritaskan kasus yang lebih parah. Penanganan terhadap ODGJ dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, peratin, dan temuan di lapangan.
“Untuk memastikan program ini berjalan efektif, ODGJ yang kami tangani harus memiliki identitas jelas serta izin dari keluarga. Kami juga bekerja sama dengan Yayasan Aulia Rahmah dari Bandar Lampung untuk memastikan perawatan yang optimal,” tambah Pathan.
Selama periode enam hingga delapan bulan, Pemkab Lampung Barat akan membantu biaya perawatan para ODGJ, yang disalurkan melalui Yayasan Aulia Rahmah. Diharapkan, setelah masa perawatan, para pasien dapat pulih dan kembali beraktivitas secara normal serta berinteraksi dengan masyarakat di sekitar mereka.
Pada tahun 2024, Dinas Sosial Lampung Barat berhasil menangani ODGJ dari berbagai kecamatan. “Dengan program ini, Dinsos Lampung Barat berupaya memberikan perhatian lebih kepada masyarakat yang membutuhkan,” pungkas dia. *