Lima Kepala Daerah di Lampung Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025
Pelatih TImnas Australia Tony Popovic. Foto/net --
Radarlambar.bacakoran.co - Sejumlah pasangan kepala daerah terpilih di Provinsi Lampung belum dapat dilantik sesuai jadwal yang telah ditentukan, yakni pada 6 Februari 2025. Penundaan pelantikan ini disebabkan oleh proses sengketa hasil Pilkada 2024 yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Berikut adalah daftar pasangan kepala daerah di Lampung yang pelantikannya ditunda:
1. Aries Sandi Darma Putra dan Supriyanto (Kabupaten Pesawaran)
2. Dedi Irawan dan Irawan Topani (Kabupaten Pesisir Barat)
3. Riyanto Pamungkas dan Umi Laila (Kabupaten Pringsewu)
4. Elfianah dan Yudi Wicaksono (Kabupaten Mesuji)
5. Qudratul Ikhwan dan Hankam Hasan (Kabupaten Tulangbawang)
Kelima pasangan kepala daerah ini masih menunggu keputusan hukum final terkait sengketa Pilkada yang diajukan ke MK.
Pelantikan Kepala Daerah Tanpa Sengketa
Sementara itu, berdasarkan hasil kesepakatan rapat antara Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, pelantikan bagi pasangan kepala daerah yang tidak menghadapi sengketa hukum akan tetap berlangsung pada 6 Februari 2025.
Daftar Pasangan yang Dilantik
Berikut adalah pasangan kepala daerah yang akan resmi dilantik pada tanggal tersebut:
1. Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela (Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung)
2. Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi (Kabupaten Lampung Timur)