Perubahan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Dinilai Hemat Anggaran

Yandri Susanto.// Foto: dok. Kemendes.--

Radarlambar.Bacakoran.co  – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menyambut baik keputusan pemerintah untuk menunda pelantikan kepala daerah yang tidak memiliki perkara di Mahkamah Konstitusi (MK). Awalnya, pelantikan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari 2025, namun kini akan digabung dengan kepala daerah yang perkaranya diputus melalui mekanisme dismissal oleh MK.

 

Yandri menilai langkah ini tidak hanya efisien dari segi waktu, tetapi juga dapat menghemat anggaran negara. Menurutnya, penyelenggaraan pelantikan secara serentak akan mengurangi biaya operasional yang harus dikeluarkan jika dilakukan dalam beberapa tahap.

 

Yandri di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Sabtu 1 Januari 2025 mengatakan bahwa pelantikan yang dilakukan secara bersamaan tentu lebih efisien dari segi anggaran dan menciptakan suasana kebersamaan yang lebih kuat di antara para kepala daerah terpilih.

 

Ia juga menambahkan bahwa percepatan putusan dismissal oleh MK akan berdampak positif bagi dinamika pemerintahan daerah. Dengan dilantiknya lebih banyak kepala daerah dalam waktu yang lebih singkat, maka pembangunan dan konsolidasi di daerah dapat segera berjalan lebih efektif.

 

Dikatakannya, semakin cepat kepala daerah dilantik, semakin cepat pula mereka bisa bekerja untuk pembangunan dan sinkronisasi kebijakan di daerah masing-masing.

 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kepala daerah yang perkaranya masuk dalam putusan dismissal MK akan dilantik bersamaan dengan mereka yang tidak bersengketa. Keputusan ini diambil guna mempercepat proses transisi kepemimpinan di daerah.

 

Bahkan, menurut Tito pada Jum’at 31 Januari 2025 mengataan Mahkamah Konstitusi berharap agar pelantikan tidak menunggu hingga 13 Maret. Setelah sidang dismissal, yang sebagian besar perkaranya mungkin akan ditolak, maka pelantikannya bisa langsung digabung dengan kepala daerah nonsengketa,

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan