Perubahan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Dinilai Hemat Anggaran

Yandri Susanto.// Foto: dok. Kemendes.--

Awalnya, pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa dijadwalkan pada 6 Februari 2025, sementara putusan dismissal MK akan dibacakan pada 11-13 Februari. Namun, jadwal tersebut kini dipercepat menjadi 4-5 Februari, sehingga memungkinkan pelantikan dilakukan secara serentak.

 

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi efektivitas pemerintahan daerah serta mendorong percepatan realisasi program kerja kepala daerah yang baru dilantik.(&Yandri di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Sabtu 1 Februari /2025.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan