Sempat Minta Rp20 Triliun, Menteri HAM Pigai Kini Cuma Dapat Rp113 M
![](https://radarlambar.bacakoran.co/upload/70008e7ed6ae9f0076d0d58369d9c81f.jpeg)
Menteri HAM RI Natalius Pigai. Foto-Net--
Radarlambar.bacakoran.co- Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menghadapi pemangkasan anggaran yang cukup signifikan pada tahun 2025. Dari pagu alokasi anggaran yang awalnya sebesar Rp174 miliar, Kementerian HAM harus rela mengurangi anggarannya sebesar Rp60 miliar. Akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto, anggaran yang tersedia bagi Kementerian HAM kini hanya sebesar Rp113,8 miliar.
Menteri HAM, Natalius Pigai, mengungkapkan hal ini dalam rapat bersama Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (13/2). Meski terjadi pemangkasan anggaran, Pigai menegaskan bahwa Kementerian HAM tidak akan melakukan pemotongan gaji atau tunjangan bagi pegawainya. Hal ini dianggap penting agar pelayanan dan tugas kementerian tetap berjalan dengan baik. Pigai menyatakan bahwa meskipun anggaran kementerian mengalami efisiensi, pihaknya akan tetap menjaga kesejahteraan pegawai.
Lebih lanjut, Pigai memberikan komentar ringan mengenai beberapa program yang terkena dampak pemangkasan anggaran. Menurutnya, efisiensi anggaran tidak mempengaruhi program di unit baru seperti Pusat Data dan Informasi HAM serta Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia HAM. Pasalnya, kedua unit tersebut memang belum dianggarkan dalam pagu alokasi anggaran 2025.
Efisiensi anggaran ini merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang bertujuan untuk menghemat anggaran negara hingga Rp306,69 triliun. Selanjutnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengeluarkan Surat Nomor S-37/MK.02/2025 yang merinci penghematan belanja di 16 pos senilai Rp256,1 triliun, yang termasuk di antaranya kementerian-kementerian yang ada di Kabinet Merah Putih.
Sebelumnya, pada Oktober 2024, Menteri Pigai secara terbuka menyampaikan harapannya agar Kementerian HAM mendapat alokasi anggaran yang lebih besar, yaitu Rp20 triliun. Hal ini disampaikan Pigai seiring dengan rencana besar kementeriannya untuk memperkuat pengembangan hak asasi manusia di Indonesia, termasuk pendirian Universitas Hak Asasi Manusia (Unham), yang menurutnya akan menjadi satu-satunya di dunia. Pigai menyebutkan bahwa anggaran sebesar Rp20 triliun diperlukan untuk merealisasikan berbagai program besar, termasuk pendirian universitas yang akan memiliki pusat studi dan laboratorium HAM.
Namun, dengan pemangkasan anggaran yang terjadi, upaya untuk merealisasikan rencana-rencana besar tersebut kini terhambat. Meski demikian, Pigai tetap optimis bahwa Kementerian HAM akan tetap berkomitmen pada penguatan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia, meskipun dengan anggaran yang lebih terbatas.(*)