Ikuti Jejak RI, Filipina Stop Ekspor Nikel? Ini Dampaknya bagi Indonesia

Ilustrasi Nickel-Canva Dream Lab-
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Filipina berencana meniru langkah Indonesia dengan melarang ekspor bijih nikel guna mendorong industri hilirisasi di dalam negeri.
Kebijakan ini menjadi perhatian bagi Indonesia, mengingat negeri ini masih mengandalkan impor bijih nikel dari Filipina.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia menyatakan akan mengkaji dampak dari kebijakan tersebut terhadap industri nasional.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa jika aturan ini benar-benar diterapkan, pihaknya akan mengevaluasi dampaknya terhadap pasokan nikel di Indonesia.
Saat ini, Kongres Filipina tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menargetkan pelarangan ekspor mineral mentah, termasuk bijih nikel.
Aturan tersebut diperkirakan mulai berlaku pada Juni 2025 dan bertujuan memperkuat sektor industri hilir dengan mewajibkan perusahaan tambang membangun fasilitas pengolahan dalam kurun waktu lima tahun.
Jika kebijakan ini diterapkan, Filipina berharap dapat meningkatkan nilai tambah dari sumber daya mineralnya serta memperkuat industrinya secara domestik.
Namun, bagi Indonesia, langkah ini bisa berdampak pada pasokan bijih nikel yang selama ini diimpor dari Filipina. (*)