Firdaus Oiwobo: Profil dan Alasan Dibekukannya Sumpah Advokatnya

Pengacara Firdaus Oibowo. - Foto Google/Net--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Nama Firdaus Oiwobo menjadi perhatian publik setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk membekukan sumpah advokatnya.
Kasus ini menambah panjang rentetan kontroversi yang melibatkan dirinya.
Firdaus Oiwobo dikenal sebagai pengacara yang mewakili Razman Arif Nasution dalam kasus pencemaran nama baik yang diajukan oleh Hotman Paris.
Puncaknya, pada 6 Februari 2025, Firdaus menarik perhatian lebih luas setelah tindakannya yang kontroversial dengan naik ke atas meja dalam sebuah sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Latar Belakang Firdaus Oiwobo
Firdaus Oiwobo adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta.
Meskipun begitu, beberapa isu muncul terkait keberadaan data mahasiswa atau alumni dengan nama tersebut di universitas tersebut.
Firdaus juga menyelesaikan pendidikan S1 di jurusan Administrasi Negara di Universitas Islam Syekh Yusuf.
Pada 2018, ia memulai karier sebagai pengacara dengan mendirikan firma hukum M. Firdaus Oiwobo, SH & Partners di Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Di luar profesinya sebagai pengacara, Firdaus juga dikenal memiliki hobi bermusik, khususnya bermain gitar.
Sebelum terlibat dalam kasus Hotman Paris, Firdaus sudah sering kali muncul dalam berbagai kasus besar, seperti menjadi kuasa hukum Persatuan Dukun se-Indonesia dan menangani perkara Pesulap Merah.
Ia juga melaporkan Erin Taulany atas dugaan penghinaan terhadap Prabowo Subianto di tahun 2019, serta menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Joko Widodo terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2019.
Firdaus kerap mengklaim bahwa dirinya memiliki kekayaan yang sangat besar, bahkan lebih dari Hotman Paris.