Pemkab Lambar Tunggu Penetapan NI PPPK

Ilustrasi NI PPPK-----

BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) telah mengusulkan penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) hasil seleksi tahun 2024 kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).  

“Kita telah mengusulkan NI PPPK ke BKN dan sejauh ini masih menunggu penertiban NI PPPK,” kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) CASN Kabupaten Lampung Barat yang juga menjabat Pj Sekertaris Kabupaten Drs. Ismet Inoni, M.M., Selasa 2 Februari 2025.

Dijelaskannya, sebanyak 275 peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap I telah mengisi daftar riwayat hidup (DRH) dan NI PPPK sudah diusulkan ke BKN.  “Yang jelas untuk PPPK tahapa I di Kabupaten Lampung Barat formasi tahun 2024, kita sudah usulkan ke BKN,” kata dia.  

Ismet berharap dengan adanya penambahan pegawai PPPK ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru di sejumlah instansi di Kabupaten Lampung Barat. “Selama ini Kabupaten Lampung Barat masih banyak kekurangan pegawai, nah dengan adanya pengangkatan PPPK diharapkan dapat membantu untuk mengatasi kekurangan pegawai,” pungkas dia. 

Sekadar diketahui, Lampung Barat mendapatkan kuota formasi PPPK tahun 2024 sebanyak 279 orang, dengan rincian sebanyak 21 orang untuk tenaga guru, 14 orang untuk tenaga kesehatan, dan 244 orang untuk tenaga teknis. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan