Fakta-Fakta Pembatalan Pelantikan Pratama Dahlian Persadha oleh Presiden Prabowo

Ahli Keamanan Siber Pratama Dahlian Persadha Batal Dilantik Oleh Presiden Prabowo Subianto. - Foto Net--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Pada 19 Februari 2025, Pratama Dahlian Persadha, seorang ahli keamanan siber, seharusnya dilantik sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Namun, meski sudah hadir di Istana Negara Jakarta, pelantikan tersebut akhirnya dibatalkan.

 Berikut ini adalah beberapa fakta mengenai pembatalan pelantikan tersebut:

 

1. Pembatalan Pelantikan

Pada acara pelantikan pejabat yang berlangsung di Istana Negara, nama Pratama tidak disebutkan dalam daftar pejabat yang dilantik. Setelah acara, Pratama mengonfirmasi bahwa dirinya tidak dilantik dan mengatakan tidak jadi dilantik.

 

2. Sudah Tanda Tangan Pakta Integritas

Sebelumnya, Pratama diberi informasi mengenai penunjukannya sebagai Wakil Kepala BSSN dan ia telah menandatangani pakta integritas sebagai bagian dari persiapan untuk posisi tersebut. Meskipun demikian, pelantikan yang dijadwalkan tidak terjadi.

 

3. Menunggu Instruksi Lanjutan

Setelah pembatalan tersebut, Pratama mengungkapkan bahwa ia akan menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kepala BSSN dan Sekretaris Kabinet. Ia menyatakan bahwa langkah selanjutnya akan bergantung pada arahan mereka.

 

4. Hadir di Acara Pelantikan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan