Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Hasil Pilkada Hari Ini
Editor: Mujitahidin
|
Senin , 24 Feb 2025 - 09:00

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto-Net--
Bupati Buton Tengah (04/PHPU.BUP-XXIII/2025)
Bupati Kepulauan Talaud (51/PHPU.BUP-XXIII/2025)
Bupati Mahakam Ulu (224/PHPU.BUP-XXIII/2025)
Bupati Jeneponto (232/PHPU.BUP-XXIII/2025)
Bupati Buru (174/PHPU.BUP-XXIII/2025)
Putusan MK ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap hasil Pilkada 2024 dan memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan yang berlaku.(*)