Anak Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditangkap Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah, Rumahnya Digeledah

Konferensi pers di Kejagung terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah, Selasa 25 Februari 2025. //Foto:dok/net.--
Radarlambar.Bacakoran.co – Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), anak dari pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), serta subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa MKAR terlibat dalam penetapan harga minyak yang tinggi dalam proses tender impor minyak mentah.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa, 25 Februari 2025, Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar, mengonfirmasi bahwa MKAR merupakan beneficial owner dari PT Navigator Khatulistiwa, yang berperan sebagai broker dalam tender tersebut. MKAR, bersama dengan dua tersangka lainnya dari pihak swasta, diduga telah membuat kesepakatan untuk menaikkan harga sebelum proses tender dilakukan, yang menyebabkan kerugian negara.
"Dengan bukti yang cukup, kami menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, termasuk MKAR sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa," jelas Abdul Qohar dalam konferensi pers tersebut.
Sebagai bagian dari penyelidikan, tim Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Mohammad Riza Chalid, yang diduga terkait dengan keterlibatan anaknya dalam kasus ini. Penggeledahan ini berlangsung sejak pukul 12.00 WIB dan dilakukan di dua lokasi, yakni di Plaza Asia lantai 20 dan sebuah rumah di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa proses penggeledahan masih berlangsung. "Penyidik sedang melaksanakan penggeledahan yang masih berlangsung hingga saat ini," kata Harli.
Abdul Qohar juga memastikan bahwa penggeledahan ini terkait langsung dengan penyelidikan kasus korupsi yang melibatkan MKAR dan PT Navigator Khatulistiwa. "Benar, kami sedang melakukan penggeledahan di kediaman Riza Chalid untuk mencari bukti lebih lanjut," katanya.
Dengan penahanan MKAR di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Kejagung berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi ini. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pihak swasta dan praktik korupsi yang diduga merugikan negara dalam pengelolaan sumber daya alam yang seharusnya dikelola dengan baik untuk kepentingan bersama.(*)