Pemkab Pesisir Barat Sesuaikan Jam Kerja Selama Ramadhan 2025

Pj.Sekda Pesisir Barat, Drs.Jon Edwar, M.Pd.-Foto Dok---
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melakukan penyesuaian jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan tahun 2025.
Pj Sekda Pesbar, Drs. Jon Edwar, M.Pd., mengatakan, meski jumlah hari kerja tetap lima hari, yakni Senin hingga Jumat, terdapat perubahan dalam jam operasional.
“Pemkab Pesbar melakukan penyesuaian jam kerja dilingkungan Pemkab Pesbar selama bulan puasa, hal ini memang rutin dilaksanakan setiap tahunnya selama bulan Ramadhan,” kata dia.
Dijelaskannya, penyesuaian jam kerja ini bertujuan untuk memberikan keleluasaan bagi pegawai yang menjalankan ibadah puasa tanpa mengganggu kinerja pelayanan publik.
“Jam kerja selama Ramadhan, Senin–Kamis Pukul 08.00–15.00 WIB, dengan jam istirahat pukul 12.00 – 12.30 WIB, pada Jumat Pukul 08.00–15.30 WIB, dengan jam istirahat pukul 11.30–12.30 WIB,” jelasnya.
Lanjutnya, selain perubahan jam kerja, Pemkab Pesbar juga meniadakan apel harian untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) selama bulan puasa, sehingga seluruh pegawai bisa langsung melaksanakan tugas masing-masing.
“Apel mingguan dan apel harian yang rutin dilaksanakan saat hari-hari biasa, untuk bulan puasa ditiadakan, dengan begitu seluruh pegawai bisa memaksimalkan kinerja masing-masing,” terangnya.
Pihaknya berharap, perubahan tersbeut tidak menghambat kinerja para pegawai di lingkungan Pemkab Pesbar. Seluruh ASN harus tetap bekerja maksimal dalam melaksanakan tugas di OPD masing-masing, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kebijakan ini diharapkan dapat membantu pegawai dalam menyeimbangkan kewajiban pekerjaan dan ibadah selama bulan suci Ramadhan,” tandasnya. *