Investigasi Pagar Laut di Tangerang Berhenti di Kades Kohod, Antiklimaks?

Kronologi penertiban surat izin pagar laut Tangerang - Sebanyak 600 personel TNI AL dan para nelayan Tanjung Pasir membongkar pagar laut tanpa izin dengan target penyelesaian selama 10 hari dengan jarak sepanjang 30,16 km.//Foto:dok/net.--

Potensi Kerugian Negara

Beberapa anggota DPR juga menyoroti potensi kerugian negara akibat pembangunan dan pembongkaran pagar laut. Johan Rosihan, anggota Komisi IV dari Fraksi PKS, menegaskan bahwa KKP seharusnya melapor ke aparat penegak hukum terkait pelanggaran ini.

Johan juga menegaskan, ada potensi kerugian negara karena pemerintah mengeluarkan biaya untuk membongkar pagar laut itu. sehingga ia juga mempertanyakan apakah dana pembangunan berasal dari kas desa atau sumber lain yang tidak sah.

KKP Akan Terus Berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum

Menanggapi berbagai desakan tersebut, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa KKP telah melimpahkan kasus ini kepada Bareskrim Polri. Ia juga memastikan kementeriannya akan terus mendukung penyelidikan dengan memberikan informasi dan kesaksian ahli.

Karena itu lanjutnya, Penyidik dari Bareskrim telah terlibat dalam proses investigasi bersama Kementerian terkait. bahkan, pihaknya telah melimpahkan kasus itu dan akan terus membantu aparat penegak hukum.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan