Kejagung Geledah Terminal BBM Tanjung Gerem Terkait Kasus Minyak Mentah

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar,//Foto:dok/net.--

Radarlambar.Bacakoran.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Tanjung Gerem, Merak, Cilegon, Banten. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023.


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi penggeledahan tersebut dilakukan pada Jumat 28 Februari 2025 siang, dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Kepada wartawan Herli mengatakan, kini penggeledahan masih berlangsung di kawasan Merak.


Harli menegaskan bahwa lokasi penggeledahan kali ini berbeda dengan lokasi sebelumnya yang diduga digunakan untuk pengoplosan BBM jenis pertalite menjadi pertamax. Meski tidak menyebutkan secara rinci identitas perusahaan yang digeledah, ia menyatakan bahwa lokasi tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan kasus korupsi minyak mentah.


Harli juga menjelaskan penggeledahan di Tanjung Gerem itu memiliki makna yang berbeda dengan kasus pengoplosan. Itu merupakan sebuah kantor dan apakah ada keterkaitan lebih lanjut, akan di informasikan kemudian.


Lebih lanjut, Harli mengungkapkan bahwa penyidik Kejagung berencana memanggil sejumlah saksi yang memiliki keterkaitan dengan kasus ini untuk dimintai keterangan. Keterangan dari para saksi tersebut akan dicocokkan dengan barang bukti yang telah disita oleh penyidik.


"Saat ini penyidik masih fokus memeriksa para tersangka dan pejabat teknis yang berkaitan dengan kegiatan trading dan pengadaan minyak mentah," tambahnya.


Dalam perkembangan kasus itu, ternyata Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina Subholding dan KKKS selama periode 2018 hingga 2023.


Penyidikan kasus ini terus berlanjut guna mengungkap lebih jauh modus operandi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan