Pria Indonesia Disidang di Singapura karena Pamer Alat Kelamin ke Pramugari

Ilustrasi Singapura.//Foto: AFP--
Radarlambar.Bacakoran.co - Seorang pria asal Indonesia menjalani proses hukum di Singapura setelah diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang pramugari dalam penerbangan menuju negara tersebut.
Dalam keterangan resmi yang dirilis kepolisian Singapura pada Sabtu (8/3/2025), insiden tersebut terjadi pada 23 Januari 2025. Pria berusia 23 tahun itu diduga membuka ritsleting celananya dan memperlihatkan alat kelaminnya saat berada di kursinya di dalam pesawat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pria tersebut diduga telah merencanakan aksinya. Ia diketahui menutupi tubuhnya dengan selimut dan mengatur ponselnya dalam mode perekaman video. Ketika seorang pramugari menghampirinya untuk menyajikan makanan, ia diduga sengaja memperlihatkan alat kelaminnya kepada pramugari tersebut.
Pramugari yang menyadari tindakan tidak pantas tersebut segera melapor kepada atasannya. Setelah pesawat mendarat di Bandara Changi, aparat keamanan langsung mengamankan pria tersebut dan menyita ponselnya sebagai barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Pria tersebut dijadwalkan menjalani persidangan pada Rabu (12/3/2025) dengan tuduhan pelecehan seksual. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga satu tahun, denda, atau kombinasi keduanya sesuai dengan undang-undang di Singapura.
"Polisi bersikap tegas terhadap setiap tindakan asusila yang dapat menyebabkan rasa takut, cemas, dan pelecehan bagi orang lain, baik di ruang publik maupun dalam lingkungan tertutup seperti pesawat," demikian pernyataan dari pihak kepolisian Singapura.
Otoritas setempat menegaskan bahwa pelaku kejahatan seksual akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pelecehan bagi semua pihak.(*)