Dorong Aspirasi Masyarakat, DPRD Pesbar Sampaikan Pokir dalam Musrenbang RKPD 2026

Anggota DPRD Pesisir Barat Ali Yudiem, menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Pesbar dalam pelaksanaan Musrenbang tingkat Kabupaten Pesbar. Foto Yayan--

Radarlambar.Bacakoran.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menegaskan pentingnya pemenuhan aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah. Hal ini disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029, yang berlangsung di Aula Sunset Beach, Pekon Way Redak, Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis 13 Maret 2025.

Anggota DPRD Pesbar, Ali Yudiem, S.H., mengatakan bahwa Musrenbang memiliki peran strategis dalam menyalurkan hasil penelaahan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Pokir DPRD merupakan himpunan permasalahan dan rekomendasi yang disusun berdasarkan hasil reses, dialog dengan mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta kunjungan kerja DPRD.

“Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini telah melalui sinkronisasi dengan prioritas pembangunan di tingkat Kabupaten Pesbar dan dijabarkan lebih lanjut dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS),” katanya.

Dokumen ini, lanjutnya, menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) yang akan digunakan dalam penyusunan RAPBD tahun berjalan. Ia menegaskan bahwa mekanisme perencanaan pembangunan harus berjalan sistematis, berkesinambungan, dan berjenjang. Dalam dokumen RKPD, keterwakilan masyarakat melalui DPRD tertuang dalam Pokir, yang mencakup berbagai sektor kewenangan pemerintah daerah.

“Pokir DPRD Pesbar mencerminkan berbagai kebutuhan masyarakat di berbagai bidang, antara lain Bidang Pendidikan, Bidang Perikanan, dan Bidang Perekonomian masing-masing satu usulan, Bidang Pertanian sembilan usulan, Bidang Infrastruktur 134 usulan, serta Lain-lain sebanyak lima usulan,” jelasnya.

Dikatakannya, dokumen Pokir DPRD Kabupaten Pesbar dinilai sebagai instrumen strategis dalam memastikan bahwa arah pembangunan daerah tetap selaras dengan visi pembangunan daerah. Karena itu, koordinasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sangat diperlukan agar pembangunan berjalan terpadu, berkelanjutan, dan efektif.

“Diharapkan Pokir yang telah disampaikan dapat menjadi landasan dalam penyusunan perubahan RPJMD 2024-2025 dan perencanaan RKPD Kabupaten Pesbar tahun 2025,” pungkasnya. *

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan