KPK Sita Deposito Rp 70 Miliar dan Kendaraan Terkait Kasus Iklan BJB

Gedung Bank BJB.//Foto:dok/net.--
Radarlambar.Bacakoran.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset bernilai besar dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). Di antara aset yang disita, terdapat deposito senilai Rp 70 miliar serta berbagai kendaraan bermotor.
Pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 13 Maret 2025 kemarin mengatakan pihaknya telah menyita uang dalam bentuk deposito sekitar Rp70 miliar, serta beberapa kendaraan roda dua dan roda empat.
Penggeledahan di 12 Lokasi
Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda. Beberapa di antaranya adalah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin 10 Maret 2025, dan kantor pusat BJB di Bandung, yang digeledah pada Rabu 12 Maret 2025 pekan kemarin.
Selain deposito dan kendaraan, KPK turut menyita aset lain berupa tanah, rumah, dan bangunan yang diduga berkaitan erat dengan perkara ini.
"Kami meyakini bahwa aset-aset tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan kasus yang tengah kami tangani, baik dari segi waktu maupun cara perolehannya," tambah Budi.
Lima Tersangka dan Kerugian Negara Rp222 Miliar
Dalam kasus dugaan korupsi ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satu tersangka utama adalah Yuddy Renaldi. Selain Yuddy, empat tersangka lainnya meliputi Widi Hartono (WH) yang menjabat sebagai pimpinan divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB, serta tiga orang pengendali agensi, yaitu Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendri (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
KPK menduga tindak pidana ini telah menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp222 miliar. Penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat.
Budi juga menegaskan, pihaknya berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut. Pihaknya terus melakukan penyelidikan secara mendalam guna mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan institusi keuangan besar di daerah dan pejabat tinggi. KPK memastikan akan terus bekerja secara transparan dan profesional dalam menuntaskan perkara ini.(*)