Terkait Dugaan Korupsi di BJB KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil

Ridwan Kamil.//Foto:dok/net.--

Radarlambar.Bacakoran.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Senin 10 Maret 2025 pekan kemarin. Langkah ini dilakukan menyusul ditemukannya petunjuk baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

 

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan bukti awal yang ditemukan dalam proses penyelidikan sebelumnya.

 

Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 13 Maret 2025 kemarin mengatakan, KPK dalam melaksanakan upaya paksa penggeledahan itu tentu berdasarkan petunjuk-petunjuk yang di peroleh sebelumnya.

 

Budi menegaskan bahwa rumah Ridwan Kamil menjadi salah satu lokasi utama yang digeledah karena dianggap memiliki relevansi tinggi dengan penyidikan kasus ini.

 

"Saya selaku kasatgas yang menangani perkara ini menilai bahwa rumah saudara RK adalah lokasi pertama yang paling penting untuk digeledah," lanjutnya.

 

Meskipun demikian, Budi tidak memerinci petunjuk apa yang ditemukan KPK. Ia hanya menyebut bahwa terdapat alasan teknis penyidikan yang tidak dapat diungkapkan secara publik.

 

Dugaan Mark Up Anggaran Iklan

Kasus yang sedang diselidiki KPK ini berkaitan dengan dugaan mark up atau penggelembungan anggaran dalam pengadaan iklan di lingkungan BJB. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut bahwa dugaan kerugian negara akibat praktik ini mencapai jumlah yang signifikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan