Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Pertama di Pengadilan Tipikor Jakarta

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.//Foto:dok/net.--

Radarlambar.Bacakoran.co - Sidang perdana Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat 14 Maret 2025. Hasto hadir sebagai terdakwa untuk mendengarkan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto didakwa terlibat dalam kasus suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, perkara dengan nomor 36/Pid.Sus.TPK/2025/PN Jkt.Pst ini dijadwalkan berlangsung di ruang sidang Prof. Muhammad Hatta Ali mulai pukul 09.00 WIB.

Saat ini, Hasto masih menjalani masa penahanan di rumah tahanan KPK. Sebelumnya, ia telah mengajukan dua kali gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka, namun keduanya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam menghadapi persidangan ini, KPK menyiapkan 12 jaksa penuntut untuk membacakan dakwaan dan mengawal jalannya persidangan. Di sisi lain, PDI Perjuangan telah membentuk tim kuasa hukum yang terdiri dari 17 pengacara profesional untuk membela Hasto.

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa tim pengacara yang disiapkan merupakan kolaborasi antara internal PDI Perjuangan dan pihak profesional di luar partai.

Ronny dalam konferensi pers di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 12 Maret 2025 kemarin mengatakan, tim itu merupakan hasil kolaborasi antara tim hukum yang ditugaskan oleh partai dan tim hukum profesional dari luar partai.

Tim pembela Hasto dipimpin oleh Todung Mulya Lubis sebagai koordinator. Anggota tim lainnya meliputi Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, Arman Hanis, Febri Diansyah, Patramijaya, Erna Ratnaningsih, Johannes Oberlin Tobing, Alvon Kurnia Palma, Rasyid Ridho, Duke Arie W, Abdul Rohman,Triwiyono Susilo, Willy Pangaribuan, Bobby Rahman Manalu, Rory Sagala dan Annisa Eka Fitria Ismail.

Menjelang persidangan, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, diketahui mengumpulkan jajaran pengurus DPP partai pada Kamis (13/3/2025). Pertemuan tersebut diduga membahas persiapan menghadapi proses hukum yang dihadapi Hasto Kristiyanto serta strategi partai ke depan di tengah kasus ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan