Menteri PANRB Respons Pembatalan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024

Menteri PANRB Rini Widyantini saat ditemui di Jakarta, Jumat 14 Maret 2025 malam kemarin.//Foto:dok/net.--
Radarlambar.Bacakoran.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan bahwa pembatalan penundaan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 masih dalam tahap pembahasan dengan berbagai pemangku kepentingan.
Saat ditemui usai menghadiri pertemuan tingkat menteri di gedung BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat 14 Maret 2025, Rini memberikan tanggapan singkat mengenai isu tersebut. "Lagi dibahas," ujar Rini sambil memasuki kendaraannya tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.
Keputusan Final Menunggu Pekan Depan
Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa keputusan akhir mengenai percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 akan diumumkan oleh pemerintah pada pekan depan.
Dasco saat melakukan kunjungan ke Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat 14 Maret 2025 kemarin mengatakan pihaknya akan mendengarkan hasilnya mungkin paling lambat minggu depan dari pemerintah mengenai keputusan percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK itu.
Dasco menjelaskan bahwa DPR telah memberikan masukan kepada Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mempercepat proses pengangkatan tersebut. Dalam pertemuan yang digelar dua hari sebelumnya, DPR mendorong pemerintah agar pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan lebih cepat dan tidak ditunda hingga 2026.
Ditambahkannua, pihaknya minta pemerintah melakukan simulasi dan merapikan pendataan untuk mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK, sehingga bisa terlaksana di tahun 2025.
Sinyal Positif dari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran
Presiden Prabowo Subianto turut memberikan sinyal positif terkait penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS 2024 yang sedang dalam proses finalisasi.Bahkan, kepada wartawan Prabowo mengaku kini semuanya sedang diurus.
Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa pemerintah telah menemukan solusi terkait jadwal pengangkatan ini. Menurut Gibran nanti Presiden dan kementerian terkait yang memberikan update, termasuk solusinya ujar Gibran dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Rabu 12 Maret 2025 kemarin.
Desakan Masyarakat dan Alasan Penundaan
Sebelumnya, berbagai elemen masyarakat telah menggelar aksi demonstrasi pada Senin 10 Maret 2025 lalu untuk menolak penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK. Dalam aksi tersebut, peserta mendesak Menteri PANRB mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS/PPPK Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CPNS 2024 dijadwalkan pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK mulai bertugas pada 1 Maret 2026. Jadwal ini berbeda dari rencana awal, di mana peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 seharusnya menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025. Untuk PPPK, tahap pertama awalnya direncanakan diangkat pada Februari 2025, dan tahap kedua pada Juli 2025.
Alasan utama penundaan ini adalah karena besarnya kuota formasi aparatur sipil negara (ASN) yang disetujui. Total formasi mencapai 1.017.000 untuk PPPK dan 248.970 untuk CPNS. Jumlah tersebut berdampak pada peningkatan belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang mencapai Rp521 triliun, naik signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya sebesar Rp460,8 triliun.