Menkomdigi Meutya Siap Dukung Jaksa dalam Penyelidikan Dugaan Korupsi PDNS

Menteri komunikasi dan digital (Menkomdigi), Meutya Hafid./ Foto Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden. --
Radarlambar.Bacakoran.co - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan kesiapannya untuk mendukung proses hukum terkait dugaan korupsi dalam proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020–2024. Meutya menegaskan bahwa kementeriannya akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus tersebut.
Meutya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 20 Maret 2025 kemarin mengatakan phaknya mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Prinsipnya, Komdigi akan membantu aparat penegak hukum dalam mengusut kasus tersebut.
Saat ditanya apakah kasus ini terkait dengan kepemimpinan menteri sebelumnya, Meutya enggan berkomentar lebih jauh. Ia menegaskan bahwa fokus utamanya adalah memberikan ruang bagi penegak hukum untuk bekerja secara transparan dan profesional.
"Saya tidak ingin mengomentari lebih jauh terkait kepemimpinan sebelumnya. Yang terpenting, kami memberikan akses seluas-luasnya kepada aparat hukum serta bersedia menyediakan data yang dibutuhkan untuk mendukung penyelidikan," tambahnya.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi yang terkait dengan proyek PDNS. Hingga saat ini, tujuh orang saksi telah dimintai keterangan oleh tim penyidik.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting, dalam keterangannya pada Selasa 18 Maret 2025 lalu mengataka, para saksi yang diperiksa meliputi pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan dan pengelolaan PDNS. Jumlahnya mencapai tujuh orang.
Bani tidak mengungkapkan identitas para saksi yang telah diperiksa, namun ia memastikan bahwa proses pemeriksaan akan terus berlanjut hingga seluruh fakta terungkap.
Ditambahkannya, penyidik juga masih akan memeriksa sekitar 70 saksi tambahan, termasuk para ahli dan berbagai dokumen terkait. Pihaknya tetap berkomitmen untuk menyelesaikan penyelidikan kasus tersebut secara menyeluruh.
Kasus dugaan korupsi dalam proyek PDNS ini menjadi perhatian publik karena menyangkut infrastruktur digital yang krusial bagi pemerintahan dan layanan masyarakat. Pemerintah menegaskan akan bersikap transparan dan mendukung penuh penegakan hukum dalam kasus ini.(*)