Pemerintah Naikkan Royalti Emas dan Nikel

MENTERI ESDM Bahlil Lahadalia.--Foto Ekonomi Bisnis.--

Radarlambar.bacakoran.co – Setelah melakukan rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa pemerintah akan menaikkan royalti untuk komoditas emas dan nikel. 

Kenaikan royalti ini diperkirakan akan meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP), sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memaksimalkan penerimaan negara dari sektor mineral dan batu bara.

Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku karena harga emas dan nikel mengalami lonjakan signifikan di pasar global. 

"Karena harga nikel dan emas sedang bagus, maka sudah seharusnya negara mendapatkan pendapatan tambahan," ungkapnya di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Royalti untuk kedua komoditas ini akan dinaikkan dalam rentang 1,5% hingga 3%, dengan tarif yang disesuaikan berdasarkan fluktuasi harga pasar. 

OoKenaikan royalti akan lebih tinggi jika harga komoditas naik, namun jika harga turun, tarif royalti tidak akan dinaikkan secara drastis agar tidak membebani pengusaha.

Pemerintah juga tengah mengkaji kemungkinan penerapan royalti untuk komoditas lainnya, termasuk batu bara, dan produk turunan dari mineral yang belum menjadi sumber pendapatan negara.

Bahlil menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk menggali lebih banyak sumber pendapatan negara di sektor mineral dan batu bara. (*/rinto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan