Disdikbud Lambar Sosialisasi SPMB di Kecamatan Sumberjaya

DINAS PENDIDIKAN Sosialisasi SPMB 2025-2026 di Kecamatan Sumberjaya. Foto Dok--
SUMBERJAYA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggelar sosialisasi sekaligus konsultasi publik tentang Sitem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang pendidikan TK, SD, dan SMP Tahun Pelajaran 2025-2026 di Kecamatan Sumberjaya.
Kegiatan yang berlangsung di SD Negeri 1 Sukapura ini dihadiri oleh seluruh kepala sekolah dari TK, 13 sekolah dasar (SD) dan 3 sekolah menengah pertama (SMP) yang ada di wilayah Kecamatan Sumberjaya serta hadir unsur dari Pemerintahan Kecamatan, Babinkamtibmas, Pemerintahan Pekon dan Keluarahan, Komite Sekolah, LSM dan Insan Pers. Sosialisasi seklaigus konsultasi publik dipimpin langsung oleh Sekretaris Disdikbud Lambar, Asep Suganda, bersama Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Seno Susanto.
Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan pentingnya sinergi antara dunia pendidikan dan instansi pemerintah serta aparat keamanan dalam mendukung kelancaran penerimaan siswa baru.
Dalam kesempatan tersebut, Asep Suganda menyampaikan bahwa pada Penerimaan Murid Baru Tahun 2025 ini sebagaimana Permendikdasmen No 3 Tahun 2025, ada 4 Jalur dalam Penerimaan Murid Baru yaitu Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi dan Jalur Mutasi. Dalam hal jalur domisili setiap sekolah perlu menyusun rencana untuk menentukan wilayah penerimaan murid baru dengan prinsip mendekatkan domisili murid dengan Satuan Pendidikan atau sekolah serta memperhitungkan sebaran satuan pendidikan, sebaran domisili calon murid, dan memperhitungkan daya tampung sekolah.
Untuk itu penting pelibatan masyarakat dalam hal menentukan wilayah penerimaan murid baru setiap sekolah dengan pendekakat wilayah administrasi kependudukan.
Asep menyampaikan, bahwa setiap kepala sekolah bersinergi dengan Camat, Lurah dan Peratin agar Penerimaan Murid Baru nantinya dapat dilaksanakan sebagaimana yang diamanat dalam Permendikdasmen dimaksduf ujar Asep dalam sambutannya.
Pentingnya pemahaman Kita terhadap regulasi atau aturan ini disampaikan oleh Asep agar tidak terjadi mis informasi antar sekolah yang perlu melayani dengan masyarakat yang perlu dilayani.