Jatuh Tempo 31 Oktober, Realisasi PBB Lambar Belum Terealisasi 100%

thumbnail 3010--

BALIKBUKIT - Pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Lampung Barat hingga kini belum terealisasi 100 persen, itu karena masih ada satu kecamatan yaitu Kecamatan Batubrak dan satu perusahaan telekomunikasi yang belum melunasi PBB.

”Jatuh tempo pembayaran PBB paling lambat 31 Oktober, jadi tinggal tiga hari lagi. Jika pembayaran lewat dari tanggal jatuh tempo 31 Oktober 2023, maka akan dikenakan sanksi administrasi berupa bunga atau denda sebesar 2 persen di setiap bulannya,” tegas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si., Minggu (29/10). 

Dipaparkannya, target PBB-P2 di Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp4.692.427.736,00 namun hingga Minggu (29/10) baru terealisasi sebesar Rp4.656.077.904,00 atau 99,23%. 

”Tinggal Kecamatan Batubrak dan PT Inti Bangun Sejahtera yang belum melunasi PBB, sedangkan kecamatan dan perusahan lainnya sudah lunas 100 persen,” tegas dia.

Okmal memaparkan, realisasi PBB-P2 sebesar Rp4,691 miliar itu bersumber dari Kecamatan Batuketulis Rp248 juta lebih (100%), Kecamatan Sekincau Rp279 juta lebih (100%), Kecamatan Sukau Rp230 juta lebih (100%), Kecamatan Gedungsurian Rp234 juta lebih (100%), Kecamatan Balikbukit Rp550 juta (100%), Kecamatan Airhitam Rp180 juta (100%).

Kecamatan Belalau Rp140 juta (100%), Kecamatan Suoh Rp296 juta lebih (100%), Kecamatan Waytenong Rp347 juta lebih (100%), Kecamatan Sumberjaya Rp302 juta lebih (100%), Kecamatan Kebuntebu Rp221 juta lebih (100%).

Kecamatan Lumbokseminung Rp132 juta lebih (100%), Kecamatan Pagardewa Rp473 juta lebih, serta Kecamatan Bandar Negeri Suoh target Rp543 juta lebih (100%). Dan Kecamatan Batubrak baru terealisasi Rp145 juta (81,81%) 

Selain itu, PLTA target Rp79 juta lebih (100%), PLN Rp3 juta lebih (100%), Lampung Hydroenergy Rp1,5 juta (100%), PT Tiga Oregon Putra Rp57 juta lebih (100%), dan Menara baru terealisasi Rp115 juta (97,84%)

Terkait dengan belum lunasnya PBB tersebut, pihaknya berharap agar Kecamatan Batubrak dan Perusahaan Inti Bangun Sejahtera untuk segera melunasi pajak tersebut. 

”Jadi kita berharap sebelum tanggal 31 Oktober untuk PBB-P2 di Lampung Barat tahun ini bisa lunas 100 persen,” tutupnya. (lusiana) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan