Dampak Impor Terhadap Industri Tekstil Nasional

POLISI memeriksa barang tekstil dan produk tekstil impor ilegal di Kawasan Industri Jatake, Banten. -Foto CNBC Indonesia.--
Radarlambar.bacakoran.co - lndustri tekstil dalam negeri tengah menghadapi tantangan besar akibat gempuran produk impor yang masuk secara bebas ke pasar domestik. Para pengusaha tekstil Indonesia terus mengingatkan pentingnya kepastian pasar bagi kelangsungan sektor manufaktur di tanah air.
Dalam pandangan mereka, tanpa adanya kepastian dan perlindungan terhadap produk lokal, bukan hanya industri tekstil yang terancam, tetapi juga sektor manufaktur secara keseluruhan.
Ian Syarif, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), mengungkapkan bahwa kepastian pasar sangat penting untuk menjaga keberlangsungan produksi domestik. Tanpa dasar pasar yang kuat, sulit bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Salah satu fondasi utama yang diperlukan oleh pabrik-pabrik adalah stabilitas daya beli di dalam negeri. Pasar domestik yang sehat menjadi penopang penting bagi skala produksi industri manufaktur, yang kemudian mempengaruhi daya saing produk Indonesia di kancah global.
Pernyataan senada disampaikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yang menegaskan bahwa pasar domestik memegang peranan vital bagi sektor manufaktur. Menurut mereka, sekitar 80% produk manufaktur Indonesia dijual di pasar dalam negeri, sementara sisanya, 20%, diekspor. Pasar domestik ini terdiri dari pembelian yang dilakukan oleh pemerintah, sektor swasta, dan rumah tangga. Ketika permintaan dalam negeri meningkat, maka kinerja sektor manufaktur juga cenderung meningkat, begitu juga sebaliknya. Penurunan permintaan domestik dapat menyebabkan tekanan terhadap kinerja industri dalam negeri.
Lebih lanjut, Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kemenperin, menyampaikan bahwa permintaan domestik yang tinggi bukan hanya menjadi jaminan untuk kinerja industri, tetapi juga berfungsi sebagai daya tarik bagi investor asing. Pasar Indonesia yang besar dengan potensi konsumsi yang terus berkembang memberikan insentif bagi investor global untuk menambah kapasitas produksi mereka di tanah air. Ini memberikan keyakinan bagi mereka untuk mendirikan fasilitas produksi baru, yang pada gilirannya berpotensi menciptakan lapangan kerja dan mendukung perekonomian nasional.
Di sisi lain, industri manufaktur Indonesia menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Hingga tahun 2024, diperkirakan sekitar 19 juta orang bekerja di sektor ini. Ketika sektor manufaktur tumbuh, maka pendapatan masyarakat yang bekerja di industri ini juga meningkat. Sebaliknya, jika pasar domestik terus dibanjiri dengan produk impor, hal tersebut dapat menekan permintaan domestik dan mengancam ekonomi yang menggantungkan nasibnya pada sektor manufaktur.
Dampak lain yang ditimbulkan adalah ancaman terhadap daya saing industri dalam negeri. Ketika permintaan domestik berkurang akibat serbuan barang impor, industri lokal kesulitan untuk meningkatkan nilai tambah produknya, memperbaiki produktivitas tenaga kerja, dan berinovasi. Dalam situasi seperti ini, sektor tekstil lokal menjadi semakin kesulitan untuk bersaing dengan produk impor yang lebih murah, bahkan jika produk lokal memiliki kualitas yang setara atau lebih baik.
Namun, di balik ancaman ini terdapat peluang besar jika demand domestik bisa dimanfaatkan secara efektif. Dengan adanya permintaan yang kuat dari dalam negeri, industri dalam negeri bisa memperbaiki daya saingnya, meningkatkan produktivitas, dan mengembangkan inovasi yang dibutuhkan untuk bersaing di pasar global. Pemerintah dan pelaku industri berharap agar pasar domestik tetap terjaga, dengan upaya yang lebih tegas dalam menertibkan impor yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.
Sebagai kesimpulan, pengusaha tekstil Indonesia bukan hanya mengeluhkan dampak dari impor yang merajalela, tetapi juga menuntut adanya kepastian pasar agar sektor manufaktur bisa tumbuh dengan sehat. Dalam dunia global yang semakin kompetitif, industri dalam negeri memerlukan pasar yang stabil, perlindungan yang memadai, serta dukungan untuk berinovasi dan meningkatkan daya saing agar bisa bertahan dan berkembang di tengah tantangan yang ada. (*/rinto)