KPAI Apresiasi PP Perlindungan Anak di Ruang Digital: Langkah Penting di Era Digital

Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono.//Foto:dok/net.--
Presiden Prabowo Resmikan PP Tunas
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengesahkan PP Tunas pada Jumat 28 Maret 2025 dalam sebuah acara di Kompleks Istana Kepresidenan,Jakarta.
Dalam kesempatan itu Prabowo mengatakan, dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini, Jumat, 28 Maret 2025, dirinya selaku Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, secara resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, PP Tunas.
Presiden menegaskan bahwa regulasi ini lahir sebagai respons terhadap ancaman serius yang dihadapi anak-anak dalam dunia digital. Ia menyampaikan bahwa penyalahgunaan ruang digital dapat berdampak buruk bagi perkembangan anak-anak jika tidak segera ditangani.
"Beberapa waktu lalu, saya menerima laporan dari Menteri Komunikasi dan Digital terkait upaya serta masukan dari berbagai pihak mengenai ancaman di dunia digital terhadap anak-anak kita. Negara-negara maju sudah lebih dulu memiliki regulasi terkait, dan Indonesia tidak boleh tertinggal dalam melindungi generasi penerus," tutur Prabowo.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan ini dan memastikan bahwa regulasi yang ada dapat diterapkan secara efektif guna menciptakan ekosistem digital yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak-anak di Indonesia.(*)