Soal Warga Bawa Jenazah Seberangi Sungai ke TPU di TNBBS, DPUPR Kabupaten Pesbar Segera Turun ke Pemerihan

Warga Pekon Pemerihan Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat kembali harus membawa jenazah untuk dimakamkan menuju lokasi TPU dengan menyeberangi sungai Way Pemerihan, karena dilokasi itu tidak terdapat akses jembatan penyeberangan. foto dok/tangkapa--

PESISIR TENGAH – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) segera turun ke Pekon Pemerihan Kecamatan Bangkunat, guna membahas lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) warga yang masuk dalam kawasan hutan diwilayah itu.

Pasalnya, hingga kini lokasi TPU yang masuk kawasan hutan itu berada di seberang sungai, sehingga sampai saat ini jika ada warga yang meninggal dunia, maka masyarakat harus membawa jenazah untuk dimakamkan dilokasi TPU itu  harus menyeberangi sungai, karena diwilayah itu tidak ada jembatan penyeberangan. Adanya warga yang membawa jenazah dengan menyeberangi sungai diwilayah itu kembali viral di media sosial.

Kabid Bina Marga, Adrian Sani, S.T, M.T., mendampingi Plt. Kepala DPUPR Pesbar, Tanwir, S.E, M.M., mengatakan, mengenai persoalan adanya warga yang membawa jenazah untuk dimakamkan menuju lokasi TPU dengan menyeberangi sungai di Way Pemerihan Kecamatan Bangkunat, karena tidak ada jembatan menuju TPU di lokasi tersebut diakuinya sudah cukup lama trejadi.

“Berdasarkan informasi lokasi TPU dan sekitar wilayah itu masuk dalam kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS),” katanya, Rabu, 17 Januari 2024.

Sehingga, kata dia, jika akan dibangun jembatan penyeberangan dilokasi itu  harus mengantongi izin terlebih dahulu dari pihak TNBBS. Karena itu, pihaknya bersama konsultan berencana segera turun ke Pekon Pemerihan untuk berkoordinasi dengan pihak Camat dan Peratin diwilayah itu untuk mengetahui kondisi dilapangan, selain itu juga untuk meminta kepastiannya lokasi TPU tersebut sudah mendapat izin dari pihak TNBBS atau belum.

“Karena jika memang sudah ada izin dari pihak TNBBS secara tertulis, nanti akan menjadi dasar bagi Pemkab untuk membangun jembatan penyeberangan di sungai Way Pemerihan itu,” jelasnya.

Masih kata dia, selama ini belum ada pihak baik dari Pemerintahan Pekon maupun dari Kecamatan tersebut yang menyampaikan ataupun membahas terkait dengan persoalan untuk pembangunan jembatan penyeberangan di wilayah sungai Way Pemerihan tersebut, ke DPUPR Pesbar, maupun Bappelitbangda setempat. Bahkan, dalam Musrenbang kalau tidak salah belum pernah ada pembahasan. Karena itu, untuk tahap awal pihaknya akan memastikan terkait perizinannya dari pihak TNBBS.

“Karena jelas pembangunan jembatan penyeberangan menuju lokasi TPU diwilayah Pemerihan itu sangat mendesak dibangun. Tetapi, Pemkab Pesbar juga tidak bisa gegabah untuk melakukan pembangunan dilokasi itu karena masuk dalam kawasan hutan TNBBS,” jelasnya.

Seperti diketahui, video masyarakat Pekon Pemerihan Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesbar, berdurasi sekitar 01 menit 29 detik yang membawa jenazah untuk dimakamkan menuju lokasi TPU dengan menyeberangi aliran sungai Way Pemerihan yang cukup deras saat musim hujan itu kembali viral di media sosial. Dalam video tersebut, jenazah ditempatkan diatas rakit (ban dalam mobil) sebagai pelampung, dan ditarik oleh masyarakat menuju pinggir sungai untuk kemudian di bahwa ke lokasi TPU.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat Pekon Pemerihan Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat mengharapkan kepada Pemerintah, pusat dan daerah, untuk dapat membangun jembatan di sungai Way Pemerihan yang menghubungkan ke lokasi TPU Pekon setempat.

Pasalnya, dengan belum memiliki jembatan untuk menyeberangi sungai di wilayah itu, hingga kini masyarakat setempat terpaksa harus menyeberangi sungai dengan berjalan kaki, bahkan menggunakan rakit terutama saat hendak membawa jenazah untuk dimakamkan di TPU yang sudah sejak puluhan tahun lalu.

Peratin Pemerihan, Subantoro, mengatakan, belum lama ini ada warga setempat yang meninggal dunia dan dimakamkan dilokasi TPU di Pekon ini yang memang berada di wilayah kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), karena memang lokasi TPU itu sudah ada sejak puluhan tahun lalu, bahkan sudah ada ribuan orang yang dimakamkan dilokasi tersebut.

“Kondisi ini sudah cukup lama. Bahkan, jika arus sungai banjir atau kondisi sungai sedang tidak surut dan ada warga yang meninggal, maka warga membawa jenazah menuju TPU itu harus menggunakan rakit penyeberangan,” katanya.

Masih kata dia, sebelumnya pihaknya juga telah mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Lampung, agar di lokasi itu bisa segera dibangun jembatan permanen. Atau setidaknya dibangun jembatan gantung, sehingga ketika ada warga yang meninggal, tidak lagi menyulitkan warga saat hendak menuju ke pemakaman. Meski lokasi TPU itu masuk dalam kawasan TNBBS, tetapi pihaknya dan juga masyarakat setempat tetap berharap adanya pembangunan jembatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan