Trump Umumkan Tarif Baru, Indonesia Terdampak 32%

Trump umumkan tarif baru untuk barang dari berbagai negara.//Foto:via BBC.--

Radarlambar.Bacakoran.co - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan kebijakan tarif baru yang akan berdampak pada berbagai negara, termasuk Indonesia. Trump menetapkan tarif sebesar 10% untuk hampir semua barang impor yang masuk ke AS, serta memberlakukan 'Tarif Timbal Balik' yang bervariasi untuk masing-masing negara.

 

Trump dalam konferensi pers saat mengumumkan kebijakan itu merupakan deklarasi kemerdekaan ekonomi Amerika Serikat.

 

Kebijakan Tarif Timbal Balik

Trump memaparkan skema tarif timbal balik yang mencakup tiga kolom: daftar negara, tarif yang mereka kenakan pada barang AS, dan tarif balasan yang AS terapkan kepada mereka.

 

Beberapa tarif yang ditetapkan adalah:

Inggris: 10%

 

Uni Eropa: 20%

 

Indonesia: 32%

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan