Menteri UMKM Soroti Dampak Judol Pada Penurunan Daya Beli Masyarakat

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman. -Foto-net.--

Radarlambar.bacakoran.co - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, baru-baru ini menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan oleh fenomena judi online terhadap perekonomian, khususnya daya beli masyarakat. 

Dalam beberapa kesempatan, Maman menegaskan bahwa kebiasaan berjudi secara online menjadi salah satu penyebab utama melemahnya daya beli di kalangan masyarakat Indonesia.

Menurut data yang diperoleh dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perputaran uang yang terlibat dalam perjudian online mencapai angka yang sangat signifikan, yaitu sekitar Rp 900 triliun per tahun. Angka ini menunjukkan besarnya dana yang keluar dari peredaran masyarakat, yang seharusnya bisa digunakan untuk konsumsi dan mendorong perekonomian lokal.

Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa ketika seseorang mengalokasikan sebagian besar uangnya untuk berjudi, tentu saja dana yang tersedia untuk keperluan sehari-hari akan berkurang. Misalnya, jika seseorang menerima uang bantuan atau kiriman, namun sebagian dari jumlah tersebut digunakan untuk berjudi, maka uang yang dapat digunakan untuk membeli barang-barang kebutuhan menjadi lebih sedikit.

Hal ini berdampak langsung pada penurunan daya beli masyarakat secara keseluruhan.

Seiring dengan semakin meningkatnya upaya pemerintah untuk menanggulangi perjudian online, Maman berharap bahwa tren negatif ini akan mulai menurun. Pemerintah, melalui berbagai langkah penegakan hukum dan pembatasan akses terhadap situs-situs judi online, terus berupaya keras untuk mengurangi dampak buruk ini terhadap ekonomi rakyat.

Salah satu harapan yang disampaikan Maman adalah dengan berkurangnya penggunaan judi online, daya beli masyarakat dapat kembali pulih, yang pada gilirannya akan mendorong perekonomian lebih baik.

Penurunan daya beli masyarakat ini juga tercermin dalam data terbaru mengenai inflasi dan deflasi. Pada awal tahun 2025, Indonesia mengalami deflasi yang tercatat sebesar 0,1 persen. Ini merupakan angka deflasi terendah yang tercatat sejak 2000. Dalam survei Bank Indonesia, salah satu faktor yang mempengaruhi penurunan keyakinan konsumen adalah persepsi tentang kesulitan mendapatkan lapangan pekerjaan yang layak.

Ketidakpastian ekonomi membuat masyarakat lebih berhati-hati dalam mengelola pengeluaran mereka, dan hal ini semakin diperburuk dengan adanya kecanduan pada perjudian online yang mengalihkan pengeluaran mereka.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga melaporkan bahwa perputaran uang yang digunakan untuk judi online semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021, PPATK mencatat adanya Rp 57 triliun yang terlibat dalam transaksi judi online. Angka ini melonjak tajam pada tahun berikutnya, mencapai Rp 81 triliun. Bahkan, pada 2023, total perputaran uang untuk judi online tercatat sebesar Rp 327 triliun, dan pada triwulan pertama 2024 saja sudah mencapai Rp 600 triliun. Angka-angka ini mengungkapkan betapa besar dampak yang ditimbulkan oleh fenomena judi online terhadap ekonomi negara.

Ke depannya, pemerintah melalui berbagai instansi terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian, serta PPATK, berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran uang yang digunakan dalam aktivitas perjudian online. Pemerintah juga berharap agar masyarakat lebih cerdas dalam mengelola keuangan mereka, serta meningkatkan kesadaran tentang bahaya judi online bagi perekonomian pribadi maupun negara.

Dengan langkah-langkah penanggulangan yang tepat, diharapkan masyarakat dapat kembali fokus pada pengelolaan keuangan yang lebih sehat dan produktif. Penurunan ketergantungan pada judi online bisa menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan daya beli masyarakat, yang pada gilirannya akan mendukung perekonomian Indonesia secara keseluruhan.(*/edi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan