Imbas Tarif Baru Trump: DPR Perkirakan PHK dan Inflasi Meningkat di Indonesia

EKONOMI Indonesia tmasuk negara terkena tarif timbal balik sebesar 32 persen kebijakan Trump. -Foto CNN Indonesia.--
Radarlambar.bacakoran.co - Wakil Ketua Komisi XI DPR, Hanif Dhakiri, mengingatkan bahwa penerapan tarif baru oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berpotensi memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Menurut Hanif, tarif baru yang mencakup kenaikan total sebesar 42 persen dapat menyebabkan sejumlah masalah, mulai dari kenaikan inflasi, penurunan daya beli masyarakat, hingga meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hanif menilai jika dampak tarif tersebut tidak segera ditanggulangi, situasi ekonomi Indonesia bisa semakin memburuk, dengan ekspor yang menurun, PHK yang meluas, serta inflasi yang semakin tinggi. Selain itu, ia juga menyoroti terjadinya pelemahan nilai tukar rupiah yang terus terkontraksi, meskipun Bank Indonesia sudah melakukan intervensi dengan menggunakan cadangan devisa lebih dari USD 4,5 miliar.
Untuk itu, Hanif mengusulkan agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah strategis guna meminimalkan dampak buruk tersebut. Beberapa langkah yang disarankan meliputi pembukaan pasar ekspor ke negara-negara anggota BRICS dan negara-negara di Afrika, penguatan sektor UMKM, serta peningkatan industri lokal yang berbahan baku dalam negeri. Di samping itu, investasi dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM), terutama tenaga kerja migran, juga dianggap penting. Menurutnya, tenaga kerja migran yang menghasilkan devisa hingga USD 14 miliar pada tahun lalu bisa menjadi kekuatan besar bagi perekonomian Indonesia jika dikelola dengan serius.
Sejak 2 April 2025, AS telah memberlakukan tarif dasar sebesar 10 persen, ditambah dengan tambahan tarif 32 persen untuk produk Indonesia. Ekspor Indonesia ke AS pada tahun lalu tercatat mencapai USD 31 miliar, dengan produk-produk utama seperti alas kaki, tekstil, minyak nabati, dan alat-alat listrik yang berpotensi terkena dampak terbesar dari kebijakan ini. (*/rinto)