Mulai Januari 2025, Gaji Kepala Desa dan Perangkat Naik: Ini Rinciannya
Editor: Mujitahidin
|
Selasa , 08 Apr 2025 - 11:04

Ilustrasi Kepala Desa.--
Berikut rincian tunjangan yang akan diterima setiap bulannya:
Tunjangan Jabatan
Kepala Desa: Rp500.000
Sekretaris Desa: Rp450.000
Perangkat Desa: Rp400.000
Tunjangan Kinerja
Kepala Desa: Rp300.000
Sekretaris Desa: Rp250.000
Perangkat Desa: Rp200.000
Tunjangan Kesejahteraan
Kepala Desa: Rp200.000