Jejak Sejarah, Perang Dagang Pernah Timbulkan Krisis Ekonomi yang Berujung Perang Dunia

Foto: Perang Dunia AP/Stanley Troutman--

Radarlambar.bacakoran.co- Kebijakan Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump yang menaikkan tarif impor secara resiprokal terhadap ratusan negara, termasuk Indonesia, telah memicu ketegangan global.

Langkah ini memicu serangan balasan dari sejumlah negara yang terdampak. China menjadi salah satu negara pertama yang merespons dengan mengenakan tarif hingga 34 persen terhadap barang-barang asal AS.

Situasi tersebut menunjukkan bagaimana perang dagang bisa menjadi pemicu ketidakstabilan ekonomi dunia. Sejarah mencatat, tindakan serupa pernah diambil Amerika Serikat pada tahun 1930, ketika menghadapi dampak kehancuran pasar saham pada Oktober 1929.

Krisis yang dikenal sebagai "Black Tuesday" itu membuat daya beli masyarakat menurun drastis, menyebabkan keruntuhan industri dan melonjaknya angka pengangguran.

Sebagai bentuk proteksi terhadap industri domestik, pemerintah AS kala itu mengesahkan Undang-Undang Smoot-Hawley pada 17 Juni 1930.

Aturan ini menaikkan tarif impor terhadap lebih dari 20.000 jenis barang asing, dengan dalih melindungi ekonomi dalam negeri.

Namun kebijakan tersebut justru menimbulkan dampak global yang lebih luas. Banyak negara mengalami kesulitan mengekspor produknya ke pasar AS, yang menjadi pasar utama dunia saat itu.

Efek domino pun terjadi. Industri-industri di negara lain melemah, pengangguran meningkat, dan ekonomi global mengalami perlambatan.

Jerman menjadi salah satu negara yang paling terpukul. Setelah kalah dalam Perang Dunia I, negara itu menghadapi beban ekonomi berat akibat kewajiban ganti rugi perang dan upaya pemulihan infrastruktur. Ketika ekspor ke AS terhambat akibat tarif tinggi, industri Jerman makin terpuruk.

Dalam kondisi demikian, muncul sosok yang menawarkan solusi radikal atas krisis: Adolf Hitler. Ia membawa narasi nasionalisme dan perombakan politik sebagai jalan keluar.

Retorikanya berhasil menarik simpati masyarakat Jerman yang putus asa, hingga pada 1933 partainya berhasil memenangkan pemilu dan mengubah wajah politik Jerman. Dari sanalah Partai Nazi tumbuh menjadi kekuatan dominan.

Ketika dunia masih sibuk memulihkan ekonomi, Jerman secara perlahan membangun kekuatan militernya. Pada 1939, serangan mendadak ke Polandia menjadi awal mula pecahnya Perang Dunia II, konflik global yang dipicu bukan hanya oleh kepentingan politik, tetapi juga oleh kegagalan kebijakan ekonomi internasional.

Dari peristiwa tersebut, dunia seharusnya belajar bahwa proteksionisme ekstrem dan kebijakan perdagangan yang memicu isolasi dapat menimbulkan ketegangan jangka panjang. Ketika ekonomi terguncang, stabilitas politik pun bisa ikut runtuh, menciptakan ruang bagi munculnya kekuatan-kekuatan ekstrem yang mengancam perdamaian global.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan