Pasca lebaran, Harga dan Stok LPG 3 Kg di Lampung Barat Kembali Stabil

LPG 3 Kg Program Subsidi Pemerintah--
Radarlambar.bacakoran.co - Setelah sempat mengalami lonjakan permintaan selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 1446 Hijriyah, kini harga dan ketersediaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji tabung 3 kilogram di wilayah Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat kembali normal.
Hal ini disampaikan langsung Kabid Perdagangan pada Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten Lampung Barat Heriyanto, usai melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di sejumlah agen dan pengecer LPG di wilayah tersebut pada Jumat (11/4/2025)
“Berdasarkan hasil pantauan lapangan, distribusi LPG 3 kilogram kini telah kembali lancar. Stok di tingkat pangkalan maupun pengecer sudah normal seperti semula,” ujar Heriyanto mendampingi Kepala Diskopdag Tri Umaryani.
Dijelaskannya, meski stok telah stabil, ternyata harga LPG di tingkat pengecer masih bervariasi, bahkan ada yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. “Di pangkalan, harga masih sesuai HET, yaitu Rp20.000 per tabung. Tapi jika pengecer mengambil secara diantar, mereka mengaku dikenakan harga antara Rp21.000 hingga Rp22.000 per tabung. Itu wajar karena ada tambahan biaya transportasi,” jelas Heriyanto.
Di tingkat pengecer sendiri, LPG 3 kg dijual di kisaran Rp24.000 hingga Rp25.000, yang diakui tidak bisa dikontrol langsung oleh Diskopdag karena tidak ada regulasi pasti mengenai harga jual di tingkat pengecer.
Meskipun tidak bisa mengatur harga pengecer secara langsung, Heriyanto menegaskan bahwa pangkalan tetap memiliki peran dalam menjaga stabilitas harga, termasuk memberikan sanksi internal kepada pengecer yang tidak mengikuti arahan distribusi.
“Pangkalan atau distributor berhak memberi sanksi, bahkan bisa menghentikan suplai ke pengecer yang menjual terlalu tinggi. Jika pelanggaran dilakukan oleh pangkalan, pihak Pertamina memiliki kewenangan memberhentikan pendistribusian dan mencabut izin usahanya,” tegas dia.
Lanjut dia, setiap pengecer dibatasi hanya boleh mengambil maksimal 5 tabung LPG dalam satu waktu, sebagai langkah pengendalian agar distribusi tetap merata dan tidak terjadi penimbunan. “Pembatasan ini untuk menjaga agar tidak ada pihak yang menyetok dalam jumlah besar lalu menjual dengan harga seenaknya. Prinsipnya, harus tetap berpihak pada masyarakat,” tambah Heriyanto.
Diskopdag Lampung Barat juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan dalam mengawasi distribusi dan harga LPG subsidi, terutama di momen-momen krusial seperti menjelang dan setelah hari besar keagamaan. “Kita berharap stok dan harga LPG tabung 3 kilogram tetap normal, sehingga masyarakat tidak mengeluh,” pungkas dia. (lusiana)