Mulai 2025, SMA Kembali Terapkan Penjurusan IPA dan IPS: Kurikulum Merdeka Dihapus

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, melakukan kunjungan kerja ke SMK Muhammadiyah 1 Sumedang, Jawa Barat, Sabtu 12 April 2025. Pemerintah akan mengganti Kurikulum Merdeka dengan sistem penjurusan SMA (IPA, IPS, Bahasa) demi m--
Radarlambar.Bacakoran.co – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) resmi mengumumkan perubahan besar dalam sistem pendidikan menengah di Indonesia. Mulai tahun ajaran 2025, siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) akan kembali menjalani sistem penjurusan ke dalam kelompok Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa.
Kebijakan ini menjadi tanda bahwa penerapan Kurikulum Merdeka berakhir, yang selama ini memberikan keleluasaan kepada siswa untuk memilih mata pelajaran lintas bidang sesuai minat dan bakat masing-masing.
Penjurusan Diaktifkan Kembali Demi Seleksi Perguruan Tinggi
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan sistem pendidikan menengah dengan rencana penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu indikator utama dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi.
“TKA dirancang berbasis mata pelajaran. Maka dari itu, penjurusan perlu diaktifkan kembali untuk memfasilitasi siswa menghadapi ujian masuk perguruan tinggi secara lebih terarah,” ujar Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 11 April 2025 kemarin.
Struktur TKA: Kombinasi Wajib dan Spesifik
TKA akan mengukur kemampuan akademik siswa secara lebih spesifik berdasarkan rumpun keilmuan. Nantinya, semua peserta ujian akan mengerjakan soal Bahasa Indonesia dan Matematika sebagai bagian dari mata pelajaran wajib, lalu memilih mata pelajaran tambahan sesuai jurusannya:
Siswa IPA: Dapat memilih Fisika, Kimia, atau Biologi.
Siswa IPS: Bisa memilih Ekonomi, Geografi, atau Sejarah.
Siswa Bahasa: Dapat memilih Bahasa Asing, Sastra, atau linguistik lainnya.