Profil Sekar Arum Widara: Dari Aktris Kolosal hingga Tersangka Kasus Uang Palsu

Mantan aktris kolosal Sekar Arum Widara terjerat kasus peredaran uang palsu. - Foto instagram--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Sekar Arum Widara, mantan aktris yang dikenal lewat perannya dalam sinetron kolosal Angling Dharma, baru-baru ini menjadi sorotan setelah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan peredaran uang palsu.
Penangkapan terjadi pada 2 April 2025, setelah Sekar kedapatan bertransaksi menggunakan uang palsu di sebuah supermarket di Lippo Mall Kemang.
Karier di Dunia Hiburan
Sekar memulai karier aktingnya pada akhir 1990-an dan meraih popularitas melalui sinetron Angling Dharma yang tayang sejak 2000.
Selain itu, ia juga tampil sebagai presenter dalam acara Pendekar pada 2010 hingga 2011.
Setelah vakum dari dunia hiburan, Sekar beralih ke dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PDIP pada Pemilu 2014, meskipun tidak berhasil lolos.
Penangkapan dan Status Hukum
Pada 2 April 2025 Sekar di tangkap di Lippo Mall Kemang setelah melakukan transaksi menggunakan uang palsu senilai Rp223,5 juta.
Polisi menyita 2.235 lembar uang pecahan Rp100.000 yang diduga palsu.
Sekar kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 26 Ayat 2 dan 3 Jo Pasal 36 Ayat 2 serta 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang serta Pasal 244 dan 245 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kehidupan Pribadi dan Media Sosial