Pengelola Pasar Bungin Minta DLH Atasi Masalah Sampah
2201--
GEDUNGSURIAN - Tahun Anggaran (TA) 2024 menjadi tahun penuh harapan bagi masyarakat Kabupaten Lampung Barat, diantaranya ada ya solusi dalam penanganan masalah sampah.
Sebagaimana permasalahan sampah atau limbah masyarakat yang terjadi di lingkungan pemukiman masyarakat sekitaran Pasar Bungin, Pekon Pura Mekar, Kecamatan Gedung Surian.
Kepala Unit Pasar (KUP) Pasar Bungin Ruzman menyampaikan harapan prihal sampah yang di tumpuk di belakang pasar yang statusnya milik Pemkab Lambar, bukan saja mengganggu kenyamanan warga melainkan juga berimbas hingga dengan SDN 1 Pura Mekar memunculkan bau tak sedap.
Dijelaskannya dijadikannya lokasi tersebut oleh masyarakat sebagai tempat pembuangan sampah karena tidak adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang permanen atau layak.
Dan mirisnya, sampah yang masuk bukan saja dari limbah pasar tapi juga dari masyarakat wilayah setempat, sehingga satu-satunya cara untuk meminimalisir adalah dengan dibakar.
Namun upaya itu selalu dikomplain karena menggangu kenyamanan siswa SDN setempat dalam melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Atas kondisi yang telah mengakar tersebut Rusman berharap ada solusi dari Pemkab Lambar tahun ini dalam mengatasinya seperti upaya pengadaan TPS, dan jika harapan itu belum dapat direalisasikan supaya ditempatkan Container yang memang di sebar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lambar.
“Situasi sampah yang dikeluhkan masyarakat sudah berlangsung lama, dan dengan masuknya musim hujan mulai menimbulkan bau tak sedap, karena itu kami berharap tahun ini ada tindakan dari DLH,” imbuhnya. (*)