Aparat Pekon Sukaraja Imbau Warga Bijak Pilih Jam Karaoke

Ilustrasi karaoke--

WAYTENONG  – Dalam rapat koordinasi mingguan aparatur Pekon Sukaraja, Kepala Pemangku Margamekar, Arif Duliman, menyampaikan dua usulan penting demi menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan di masyarakat.

Usulan pertama berkaitan dengan aktivitas hiburan karaoke yang belakangan ini semakin marak di tengah warga. Arif berharap pemerintah pekon dapat menerbitkan himbauan resmi terkait batas waktu karaoke, khususnya agar kegiatan tersebut tidak lagi berlangsung setelah pukul 22.00 WIB, kecuali dalam konteks acara keluarga tertentu seperti pesta pernikahan.

"Tren karaoke sekarang memang sedang tinggi, tapi kadang berlangsung hingga larut malam dan mengganggu waktu istirahat warga. Kita ingin tetap menjaga kebersamaan tanpa mengorbankan kenyamanan lingkungan," ujar Arif di hadapan aparatur pekon.

Selain itu, Arif juga menyoroti aktivitas penggilingan kopi dengan mesin yang menghasilkan ampas dan debu yang terbawa angin, hingga berpotensi mengganggu warga sekitar. Ia mengusulkan agar tempat penggilingan dipilih secara strategis dan dilakukan peredaman atau tindakan lain yang bisa mengurangi dampak pencemaran udara tersebut.

Menanggapi hal ini, Pj Peratin Pekon Sukaraja, M. Rumadani, menyambut baik aspirasi tersebut dan menegaskan bahwa pihak pekon siap memberikan himbauan kepada warga melalui tokoh masyarakat dan aparat pekon agar senantiasa menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

"Ini adalah bagian dari upaya kita membangun lingkungan yang sehat, nyaman, dan saling menghargai antarwarga. Kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan," jelas Rumadani.

Dengan adanya komunikasi aktif antara pemangku dan pemerintah pekon, diharapkan tercipta suasana pekon yang lebih harmonis, di mana setiap kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan tertib tanpa mengganggu kenyamanan orang lain. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan