Kasus Suap Vonis Ekspor CPO: Hakim Djuyamto Titip Uang dan Emas ke Satpam PN Jaksel

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengungkapkan hakim Djuyamto menitipkan tas berisi uang tunai Rp 48 juta dan 39.000 dolar Singapura (SGD), dua unit ponsel, serta cincin bermata hijau kepada satpam Pengadilan Nergeri Jaka--

Radarlambar.Bacakoran.co – Aksi mencurigakan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menjadi sorotan usai dirinya menitipkan sebuah tas kepada petugas keamanan sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait vonis bebas perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO).

 

Tas yang dititipkan tersebut ternyata berisi uang tunai sebesar Rp 48 juta, 39.000 dolar Singapura, dua unit telepon genggam, serta sebuah cincin bermata hijau. Informasi ini diungkap oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar.

 

"Barang tersebut sudah kami terima dari satpam yang bersangkutan. Isinya antara lain dua handphone, sejumlah uang tunai, dan mata uang asing sebanyak 37 lembar, kalau tidak salah," ujar Harli dalam keterangannya, Jumat 18 April 2025.

 

Harli menyatakan, meskipun barang-barang tersebut telah disita dan didokumentasikan dalam berita acara, pihaknya belum dapat memastikan maksud dari tindakan Djuyamto. Apakah penyerahan tas itu berkaitan langsung dengan kasus suap atau memiliki latar belakang lain masih belum diketahui.

 

"Sebaiknya ditanyakan langsung kepada satpamnya, karena kami hanya menerima dan membuatkan berita acara penyitaan," imbuh Harli.

 

Kasus ini semakin menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap vonis bebas ekspor CPO. Tiga di antaranya adalah hakim aktif, yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharudin, dan Ali Muhtarom. Selain itu, nama-nama lain yang ikut terlibat antara lain Muhammad Arif Nuryanta, Marcella Santoso, Ariyanto, serta seorang panitera muda bernama Wahyu Gunawan.

 

Kini, publik menanti kelanjutan penyidikan terhadap motif di balik tas misterius yang dititipkan Djuyamto. Banyak pihak menduga bahwa isi tas tersebut dapat menjadi petunjuk penting dalam membuka tabir baru dalam perkara suap yang telah mengguncang kredibilitas institusi peradilan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan