Kejati Lampung Lidik Dugaan Korupsi pada Proyek Jalan Tol Terpeka

Kejaksaan Tinggi Lampung.--Foto Dok---

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (TERPEKA) yang berlang-sung pada tahun anggaran 2017 hingga 2019. Proyek ini melibatkan nilai kontrak pekerjaan sekitar Rp1,25 triliun untuk panjang jalan 12 kilometer dari STA 100+200 hingga STA 112+200.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, da-lam konferensi pers yang digelar pada Rabu sore, 16 April 2025, menyampaikan bahwa proyek ini dilaksanakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk., dengan pendanaan melalui Viability Gap Fund (VGF) PT Jasa Marga. Pekerjaan dimulai pada 5 April 2017 dan berakhir pada 8 November 2019.

Sejak dimulai penyelidikan, tim penyidik telah memeriksa 47 saksi dari berbagai pihak, termasuk vendor dan pihak PT Waskita Karya. Tim juga mengumpulkan sejumlah dokumen penting sebagai bukti. Menurut Armen Wijaya, dalam pelaksanaan proyek, terdapat penyim-pangan anggaran yang dilakukan oleh oknum dalam tim proyek, yang menyebabkan adanya pertanggungjawaban keuangan fiktif.

"Modus yang digunakan adalah merekayasa dokumen tagihan yang seolah-olah berasal dari kegiatan pembangunan, padahal pekerjaan ter-sebut tidak pernah dilakukan. Bahkan, nama vendor yang tercantum dalam dokumen tersebut hanyalah nama yang dipinjam," kata Armen Wijaya.

Dari hasil penyelidikan, oknum-oknum di tim proyek diduga bekerja atas permintaan oknum pimpinan pada Divisi V PT Waskita Karya, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp66 miliar. Selain itu, tim penyidik juga berhasil mengamankan uang sebesar Rp1,6 miliar yang diduga terkait dengan kasus ini.

Kejati Lampung terus melakukan pendalaman kasus ini untuk memas-tikan tersangka yang terlibat dan akan segera mengambil langkah hukum lebih lanjut. Penyidik juga memastikan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan korupsi dalam proyek-proyek yang melibatkan dana negara. (*/nopri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan