Keberpihakan ASN, TNI, Polri Jadi Potensi Isu - Pastikan Jajaran Polri Netral Dalam Pemilu

2401--

PESISIR TENGAH – Dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, baik untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres), pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, tentu semua Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri), dituntut untuk menjaga netralitasnya.

Termasuk salah satunya terhadap jajaran Polri, harus benar-benar mampu menjaga netralitasnya dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Terlebih khususnya untuk Polri tersebut juga tidak bisa menyalurkan hak suaranya dalam Pemilu mendatang.

“Saat ini mengenai keberpihakan ASN, TNI, dan Polri itu masih menjadi potensi isu atau rumor dalam Pemilu 2024. Karena itu, kami pastikan untuk jajaran Polri seperti di Polda Lampung salah satunya di Polres Pesbar ini netral dalam Pemilu,” kata Wakapolda Lampung Brigjen Pol.Dr.Ahmad Ramadhan, S.H, M.H, M.Si., saat melakukan kunjungan ke Polres Pesbar, Selasa 23 Januari 2024 kemarin.

Menurutnya, semua jajaran Polri yang ada di Polres Pesbar harus mampu memetakan kerawanan dalam Pemilu, seperti misalnya kerawanan terkait dengan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu. Jika memang di wilayah Pesbar ini terjadi adanya kasus perusakan APK, tentu harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ataupun terkait lainnya.

“Karena dalam Pemilu tentunya juga ada beberapa poin dugaan pelanggaran, salah satunya dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu, sehingga semua harus benar-benar lebih diteliti lagi dalam mencermati potensi pelanggaran ataupun kecurangan dalam Pemilu yang dikhawatirkan berdampak pada kondusifitas wilayah,” jelasnya.

Masih kata dia, jajaran Polres di Pesbar juga harus mampu  mengantisipasi kerawanan yang mungkin saja bisa terjadi dalam Pemilu. Untuk itu, dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang di Pesbar diharapkan ada kerjasama semua pihak terkait baik jajaran TNI, OPD dilingkungan Pemkab setempat, penyelenggara Pemilu baik KPU, Bawaslu maupun pihak terkait lainnya, termasuk masyarakat untuk bersama-sama mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu, serta tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

“Karena Polri tidak bisa bekerja sendiri, untuk itu diharapkan bersama-sama untuk menjaga Kamtibmas dalam Pemilu. Terkait personil Polri yang bertugas melakukan pengamanan khususnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saya ingatkan jangan sampai usianya diatas 50 tahun,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan