Di Tengah Ancaman China, Indonesia Pilih Tetap Netral dan Fokus pada Stabilitas Perdagangan

Indonesia pegang prinsip dagang terbuka-Ilustrasi freepik.com-
RADARLAMNAR.BACAKORAN.CO – Ketegangan geopolitik kembali menghangat, kali ini dipicu oleh peringatan keras dari pemerintah China kepada negara-negara yang menjalin negosiasi dagang dengan Amerika Serikat.
Namun, di tengah pusaran konflik dagang dua raksasa ekonomi dunia tersebut, Indonesia memilih untuk tetap melangkah tenang.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI mengambil posisi strategis yang tidak berpihak, dengan tetap menjaga jalur perdagangan terbuka bersama semua mitra internasionalnya, termasuk Amerika Serikat dan China.
Pemerintah Indonesia menilai bahwa stabilitas dan kesinambungan hubungan dagang jauh lebih penting daripada terjebak dalam konflik balasan yang hanya menambah risiko.
Sikap tegas namun moderat ini disampaikan sebagai respons atas sinyal keras dari Beijing, yang mengancam akan mengambil tindakan terhadap negara-negara yang menjalin kesepakatan dagang dengan Washington pasca kebijakan tarif baru dari Presiden AS Donald Trump.
Kebijakan tersebut kembali membangkitkan nuansa proteksionisme yang selama ini menjadi pemicu utama perang dagang global.
China memandang upaya negosiasi antara beberapa negara dengan AS sebagai tindakan yang berpotensi melemahkan posisinya dalam perdagangan internasional. Beijing menekankan bahwa tindakan semacam itu bisa berujung pada konsekuensi serius.
Namun di sisi lain, Indonesia melihat perlunya menjaga hubungan ekonomi secara adil dan terbuka, dengan menjunjung prinsip-prinsip multilateral sebagai fondasi kerja sama global.
Dalam kerangka inilah, Kemendag memastikan bahwa semua persoalan yang mungkin timbul akan diselesaikan lewat jalur diplomasi dan forum negosiasi perdagangan.
Pendekatan ini dianggap lebih efektif untuk menjaga kelangsungan ekspor-impor nasional serta memperkuat posisi Indonesia dalam lanskap dagang global yang dinamis.
Langkah ini juga mencerminkan komitmen Indonesia terhadap perdagangan bebas dan adil, tanpa perlu tunduk pada tekanan geopolitik yang dapat mengganggu perekonomian nasional.
Fokus utama pemerintah adalah memastikan bahwa arus perdagangan tidak terganggu, investasi tetap terjaga, dan dunia usaha dalam negeri tidak terdampak oleh konflik eksternal.
Dengan demikian, Indonesia tidak hanya menunjukkan kemandirian dalam kebijakan ekonomi, tetapi juga memperkuat reputasinya sebagai mitra dagang yang konsisten, terbuka, dan berprinsip. (*)