Sukajaya Bangkitkan Bumdes, Pemuda Jadi Motor Ekonomi Desa

RAPAT pembentukan pengurus Bumdes Pekon Sukajaya Kecamatan Pagardewa. Foto Dok--

BALIKBUKIT — Pekon Sukajaya, Kecamatan Pagardewa, mencetak sejarah baru dalam perjalanan menuju kemandirian ekonomi. Setelah sekian lama tertidur, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) kembali diaktifkan dengan semangat baru dan wajah yang segar.

Yang membuat langkah ini istimewa, pengurus Bumdes kali ini didominasi oleh kalangan sarjana dan pemuda desa yang siap bergandengan tangan membangun ketahanan pangan sebagai bagian dari kontribusi terhadap program swasembada pangan nasional.

Peratin Sukajaya, Febra Saputra, menyebut kebangkitan Bumdes ini sebagai titik balik penting dalam menggerakkan roda ekonomi desa. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut juga menjadi jawaban atas tantangan nasional terkait ketahanan pangan yang saat ini menjadi fokus utama pemerintah pusat.

Bumdes Bisa Menjawab Tantangan , Ketika Dimana Mana Banyak PHK Dengan Bumdes ini Kita Bisa Menyerap Tenaga Kerja Para Sarjana Dan Pemuda Desa Untuk Menjadi Pengurus Dan Karyawan Bumdes.

"Ini bukan sekadar membentuk lembaga. Ini tentang menghidupkan kembali semangat gotong royong dan kemandirian desa," ujarnya.

Kebijakan ini didasari oleh sejumlah regulasi baru yang memperkuat peran Bumdes dalam pembangunan nasional, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, Permendesa Nomor 2 Tahun 2024, serta Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025. Ketiga regulasi tersebut menjadi pijakan hukum yang jelas untuk mengarahkan Bumdes sebagai garda depan pembangunan ekonomi desa.

Arif Rohman, pendamping desa Sukajaya, menegaskan bahwa Reorganisasi Bumdes bukanlah formalitas belaka, melainkan sebuah komitmen nyata untuk menumbuhkan semangat kewirausahaan lokal.

"Kami percaya Dengan Ada Nya Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025 Bumdes bisa menjadi penggerak utama perekonomian desa. Pengalaman masa lalu menjadi pelajaran, sekarang saatnya bangkit dan bergerak maju," ungkapnya.

Arif juga menekankan pentingnya pengelolaan sektor-sektor strategis di desa, mulai dari pertanian hingga pengolahan hasil pangan, untuk mendorong peningkatan kesejahteraan warga. Ia menyebutkan bahwa alokasi 20% Dana Desa untuk Bumdes sudah menjadi kebijakan wajib, sesuai Kepmendes terbaru.

"Pemerintah pusat memiliki harapan besar agar Bumdes mampu menopang program-program prioritas nasional, seperti penyediaan makanan bergizi gratis dan swasembada pangan. Tapi tentu saja, semua itu tidak akan tercapai tanpa kerja sama erat antara pemerintah desa dan seluruh lapisan masyarakat," tutupnya.

Kini, dengan semangat kolaborasi dan dukungan regulasi yang kuat, Sukajaya sedang melangkah pasti menuju masa depan yang lebih mandiri dan sejahtera.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan