Warga Antusias Manfaatkan Diskon Pajak Kendaraan

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau pelayanan pemutihan pajak kendaraan. -Foto Dok---
Radarlambar.bacakoran.co – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung disambut dengan antusias oleh masyarakat. Pantauan di kantor Samsat Rajabasa, Bandar Lampung, Jumat pagi (2/5/2025), menunjukkan ratusan warga telah datang sejak pagi untuk memanfaatkan program tersebut.
Program keringanan pajak ini berlaku mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025 dan mencakup penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor, denda, serta bea balik nama dan pajak progresif. Antrean warga mulai terlihat sejak pukul 07.00 WIB, dengan banyak dari mereka membawa dokumen lengkap agar proses berjalan lancar.
Warga yang hadir tidak hanya memanfaatkan penghapusan denda, tetapi juga melakukan balik nama kepemilikan kendaraan agar statusnya lebih jelas ke depannya. Meskipun program ini cukup membantu dari sisi ekonomi, masih terdapat sedikit keluhan mengenai denda Jasa Raharja yang belum termasuk dalam penghapusan dan harus tetap dibayarkan.
Secara umum, proses layanan pada hari pertama berjalan tertib dan cukup cepat. Namun, di lapangan terlihat adanya kendala dalam jumlah petugas pengecekan fisik kendaraan dari kepolisian yang masih terbatas. Untuk mengatasi hal ini, pihak terkait merencanakan penambahan personel dalam beberapa hari ke depan.
Program pemutihan ini mendapat respons positif dari warga, terutama mereka yang menunggak pajak selama lebih dari satu tahun. Selain meringankan beban pembayaran, program ini juga mendorong tertib administrasi kepemilikan kendaraan di masyarakat.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap program ini tidak hanya menjadi stimulus ekonomi, tetapi juga meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Sosialisasi yang lebih masif diharapkan dapat menjangkau masyarakat lebih luas agar semakin banyak yang memanfaatkan program ini. (*/nopri)