Inspektorat Monitoring dan Pembinaan di Kebuntebu

MONITORING : Tim Inspektorat Lambar saat monev ADD 2024 di Pekon Purajaya Kebuntebu. Foto Dok--
KEBUNTEBU - Inspektorat Kabupaten Lampung Barat menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) sekaligus pembinaan terhadap pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di sepuluh pekon yang berada di wilayah Kecamatan Kebuntebu, Selasa (6/5)
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan monev ini, Inspektorat Lampung Barat membentuk tiga tim yang ditugaskan secara terpisah. Ketiga tim ini dipimpin langsung oleh Inspektur Pembantu Wilayah II (Irban II), Denti Rosita.
Di setiap sesi monitoring, hadir pula narasumber yang kompeten di bidangnya, yakni Andika dan Irfan, selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) yang memberikan pendampingan serta pemahaman teknis terkait administrasi penggunaan dana desa.
Denti menjelaskan bahwa kegiatan ini tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek administrasi pengelolaan dana desa di masing-masing pekon.
Bila ditemukan adanya kekurangan atau dokumen yang perlu dilengkapi, pihak tim monev akan segera memberikan ruang untuk konfirmasi dan perbaikan, dengan tetap berkoordinasi dengan pihak kabupaten.
“Monitoring ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, namun lebih kepada upaya pembinaan agar pengelolaan dana desa sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami ingin aparatur pekon benar-benar memahami aspek administrasi dan pertanggungjawaban penggunaan ADD,” tegas Denti
Melalui kegiatan ini, Inspektorat berharap dapat mendorong terciptanya tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di pekon masing-masing.
Selain itu, pembinaan semacam ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas aparatur desa dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan lebih baik.*