Anggaran Kemenhub 2025 Tembus Rp 26,24 Triliun

Ilustrasi Koperasi. -Foto freepik---
Radarlambar.bacakoran.co — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat peningkatan signifikan dalam pagu anggaran efektif tahun 2025. Dari semula sebesar Rp 17,67 triliun, alokasi anggaran kini melonjak menjadi Rp 26,24 triliun berkat sejumlah penyesuaian dan tambahan pendanaan dari berbagai sumber.
Kenaikan ini bermula dari kebijakan relaksasi efisiensi belanja yang menghasilkan tambahan anggaran sebesar Rp 5,37 triliun. Penyesuaian tersebut tertuang dalam surat resmi Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan yang diterbitkan pada 24 Maret 2025. Dengan demikian, pagu efektif Kemenhub naik menjadi Rp 23,04 triliun.
Momentum peningkatan anggaran berlanjut pada periode Maret hingga April 2025, ketika Kemenhub memperoleh tambahan dana sebesar Rp 3,20 triliun. Dana tersebut bersumber dari penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp 3,15 triliun, kontribusi Badan Layanan Umum sebesar Rp 43,3 miliar, serta hibah dan pinjaman luar negeri senilai Rp 6,59 miliar.
Secara keseluruhan, pagu anggaran akhir Kemenhub tercatat mencapai Rp 34,65 triliun. Namun, dari jumlah tersebut, Rp 8,42 triliun masih dalam status blokir. Dengan demikian, anggaran yang dapat dimanfaatkan secara efektif oleh Kemenhub pada tahun ini berjumlah Rp 26,24 triliun.
Dengan ketersediaan dana tersebut, Kemenhub berkomitmen untuk meningkatkan kualitas serta jangkauan layanan transportasi nasional. Prioritas utama diarahkan pada penyediaan moda transportasi yang merata, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Perjalanan penyusunan anggaran ini bukan tanpa tantangan. Sebelumnya, pagu awal Kemenhub yang ditetapkan sebesar Rp 31,45 triliun sempat dipangkas drastis menyusul Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja negara. Pemangkasan tersebut mencapai Rp 17,87 triliun, hingga menyisakan pagu sebesar Rp 13,58 triliun. Namun, setelah dilakukan rekonstruksi anggaran, nilai efisiensi direvisi menjadi Rp 13,73 triliun, sehingga pagu Kemenhub sempat kembali pada angka Rp 17,73 triliun.
Kini, dengan ruang fiskal yang lebih longgar berkat tambahan anggaran dan kebijakan relaksasi, Kemenhub memiliki peluang lebih besar untuk merealisasikan berbagai program strategis di sektor transportasi nasional. (*/rinto)