Minimnya Rambu dan PJU di Ruas Jalan Sukabumi- Suoh Dikeluhkan

MINIM RAMBU: Minimnya rambu lalu lintas dan penerangan jalan umum (PJU) di ruas jalan provinsi Sukabumi - Suoh, Kabupaten Lampung Barat, dikeluhkan warga. Foto Edi P--
BANDARNEGERI SUOH – Minimnya rambu lalu lintas dan penerangan jalan umum (PJU) di ruas jalan provinsi Sukabumi - Suoh, Kabupaten Lampung Barat, dikeluhkan warga. Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengendara, terutama saat malam hari dan di titik-titik rawan kecelakaan.
Anggota DPRD Lampung Barat dari Dapil V (Suoh–Bandar Negeri Suoh), Sarwanimenyoroti langsung kondisi ini. Politisi PDIP itu menyebutkan bahwa keluhan masyarakat mengenai kurangnya rambu dan lampu jalan sudah berlangsung lama dan belum mendapat perhatian serius.
“Ini jalan provinsi yang ramai dilalui warga. Tapi rambu lalu lintas sangat minim, apalagi penerangan jalan hampir tidak ada. Masyarakat resah, apalagi pengendara malam hari yang harus ekstra hati-hati. Sudah banyak keluhan, dan ini harus segera ditindaklanjuti,” ujar Sarwani, Rabu (21/5/2025).
Ia menambahkan, keselamatan pengguna jalan tidak boleh diabaikan hanya karena status jalan milik provinsi. Pemerintah daerah, menurutnya, tetap punya tanggung jawab moral untuk memperjuangkan keselamatan masyarakat melalui komunikasi dan koordinasi lintas sektor.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Barat, Budiyono, mengakui bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai keluhan warga tersebut. Ia menjelaskan bahwa ruas jalan Sukabumi–Suoh memang berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung, namun Pemkab tetap membuka ruang usulan dari masyarakat.
“Kami sudah menerima keluhan soal rambu dan PJU di jalan itu. Masyarakat atau pemerintah pekon silakan ajukan proposal resmi. Nanti akan kita usulkan dalam pembahasan APBD Perubahan 2025,” jelas Budiyono.
Menurutnya, apabila pengajuan belum dapat diakomodasi dalam anggaran kabupaten tahun ini, proposal tersebut akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Lampung sebagai pemilik kewenangan jalan.
“Kami tidak tinggal diam. Kalau tahun ini belum bisa dibiayai APBD kabupaten, akan kami teruskan ke provinsi agar ada perhatian,” tambahnya.
Dia menambahkan Dishub sebelumnya pernah memasang rambu-rambu di titik-titik rawan kecelakaan, seperti di tanjakan Pampangan, Pekon Kegeringan, Kecamatan Batubrak.
“Namun, rambu-rambu tersebut masih bersifat sementara karena hanya berupa banner yang mengingatkan pengendara agar berhati-hati. Sayangnya, rambu tersebut tidak bertahan lama, bahkan sudah hilang,” pungkasnya.(edi)