Satgas TMMD dan Kejaksaan Sosialisasikan Bahaya Radikalisme

Satgas TMMD dan Kejaksaan Sosialisasikan Bahaya Radikalisme. Foto dok--

BANGKUNAT - Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (Satgas TMMD) ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat menggelar kegiatan penyuluhan bahaya radikalisme kepada masyarakat di aula Balai Pekon Pemerihan, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Senin, 26 Mei 2025. Penyuluhan itu merupakan bagian dari program non-fisik TMMD yang bertujuan untuk memperkuat wawasan kebangsaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Penyuluhan itu menghadirkan narasumber dari Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Lampung Barat di Krui, Muhammad Ridho Sepriansyah LA, S.H., yang juga menjabat sebagai Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum Cabjari Lampung Barat di Krui. Hadir juga perwakilan Kodim 0422/Lampung Barat, aparat kecamatan dan pekon, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pemaparannya, Muhammad Ridho Sepriansyah menegaskan bahwa radikalisme merupakan ancaman nyata bagi ideologi negara dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Radikalisme juga merupakan paham atau tindakan ekstrem yang cenderung menggunakan kekerasan sebagai cara menyelesaikan perbedaan atau mencapai tujuan tertentu.

“Paham ini tidak hanya bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan, tetapi juga merusak tatanan kehidupan bermasyarakat,” jelasnya.

Menurutnyaa, radikalisme memiliki karakteristik yang cukup mudah dikenali, seperti intoleransi terhadap perbedaan, sikap eksklusif, fanatisme berlebihan, serta penggunaan kekerasan dalam proses pencapaian tujuan. Salah satu faktor utama munculnya radikalisme, yakni penyelewengan ajaran agama yang dilakukan secara sengaja atau karena ketidaktahuan, yang kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan politik atau ekonomi.

“Distorsi terhadap ajaran agama sering kali menjadi celah bagi tumbuhnya sikap intoleran, diskriminatif, bahkan aksi teror. Hal ini harus menjadi perhatian serius seluruh komponen masyarakat,” paparnya. 

Dijelaskannya bahwa penyebaran radikalisme saat ini semakin kompleks, tidak hanya melalui media sosial dan internet, tetapi juga bisa meresap ke lingkungan keluarga, lembaga pendidikan, hingga forum keagamaan. Karena itu, masyarakat diminta untuk lebih waspada dan aktif dalam mencegah berkembangnya paham-paham tersebut. Pihaknya mengajak masyarakat untuk memperkuat pemahaman keagamaan yang moderat, membentuk komunitas cinta damai, tidak mudah percaya terhadap informasi hoaks, serta terus menjalin persatuan dan kesatuan bangsa.

“Khususnya generasi muda, perlu dibekali dengan wawasan kebangsaan dan nilai-nilai luhur Pancasila,” tambahnya.

Sementara itu, Dandim 0422/Lampung Barat sekaligus Dansatgas TMMD, Letkol Inf Rinto Wijaya, S.A.P., M.I.Pol., M.Han., mengatakan penyuluhan itu merupakan bagian dari upaya TNI dalam memperkuat ketahanan nasional dari sisi ideologis. Pihaknya menilai pemahaman masyarakat terhadap bahaya radikalisme sangat penting untuk mencegah terjadinya disintegrasi bangsa.

“Melalui kegiatan non-fisik TMMD, kita ingin menanamkan semangat cinta tanah air dan kewaspadaan terhadap infiltrasi ideologi yang bisa merusak persatuan. Masyarakat diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan dari pengaruh radikalisme,” pungkasnya. (yayan/*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan