GRIB Jaya di Ambang Lelah: Ketika Markas Hancur dan Energi Terkuras

Ketua GRIB Hercules-Foto dok/net-

Radarlambar.bacakoran.co - Kisruh sengketa lahan antara ormas GRIB Jaya dan pihak BMKG di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, kini memasuki babak yang melelahkan. Ketegangan yang berlangsung cukup lama ini mulai memperlihatkan dampaknya, bukan hanya secara fisik, tetapi juga mental bagi para anggota di lapangan.

 

GRIB Jaya, organisasi masyarakat yang diketuai oleh Hercules, semula menyatakan sikap tegas dalam mempertahankan lahan yang menurut mereka merupakan hak dari pihak ahli waris. Mereka bahkan membangun posko di lokasi yang disengketakan, dan menjalankan aktivitas yang kemudian menuai kontroversi, seperti dugaan penyewaan lahan serta pungutan terhadap pelaku usaha setempat.

 

Namun seiring waktu, gesekan yang terus berlanjut dengan aparat dan pihak BMKG menyebabkan kelelahan tersendiri. Salah satu titik puncaknya adalah saat markas GRIB Jaya mengalami kerusakan parah, bahkan disebut nyaris tak berbentuk lagi. Ini menjadi simbol dari ketegangan yang tak kunjung mereda—dan pada akhirnya, tenaga yang terkuras habis.

 

Di balik citra keras yang selama ini melekat pada organisasi ini, perlahan muncul sisi manusiawi: rasa letih dan frustasi. Tekanan hukum, sorotan publik, hingga benturan kepentingan yang terjadi berulang kali, membuat sebagian dari mereka mulai mempertanyakan sampai kapan mereka bisa bertahan.

 

Meskipun secara resmi GRIB Jaya tetap menyatakan keberpihakannya terhadap ahli waris dan memposisikan diri sebagai pendamping hukum, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa konflik ini telah memakan banyak energi dan waktu. Kesan bahwa mereka siap mundur pun mulai menyeruak, setidaknya sebagai bentuk perlawanan terhadap tekanan yang terus meningkat dari berbagai arah.

 

Kasus GRIB Jaya ini menjadi potret rumitnya konflik agraria di Indonesia—bukan hanya soal tanah dan kepemilikan, tapi juga soal siapa yang merasa berhak, siapa yang dianggap mewakili rakyat, dan siapa yang sebenarnya paling dirugikan dalam proses yang berkepanjangan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan