Garuda Tak Lagi Dapat Suntikan PMN, Pendanaan Dialihkan ke Danantara

Erick Tohir. -Foto bumn.--
Radarlambar.bacakoran.co.id – Pemerintah memastikan PT Garuda Indonesia (Persero) tak lagi akan menerima penyertaan modal negara (PMN) dari Kementerian Keuangan. Sebagai gantinya, dukungan permodalan akan disalurkan melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Perubahan mekanisme pendanaan ini menandai pergeseran paradigma pengelolaan keuangan BUMN. Jika sebelumnya PMN identik dengan dana langsung dari APBN kepada BUMN, kini pola yang digunakan lebih bersifat korporasi. Pendanaan disalurkan dalam bentuk investasi, bukan sekadar dukungan anggaran operasional seperti sebelumnya.
Danantara sendiri akan berperan penting sebagai investor, di mana proses penyaluran dana akan dilakukan oleh holding operasional yang dipimpin oleh Chief Operating Officer, Dony Oskaria. Skema ini membagi alokasi dana ke dalam dua tujuan utama, yakni operasional dan investasi. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap pengelolaan dana menjadi lebih proporsional dan terarah.
Keputusan ini juga tak lepas dari fokus pemerintah terhadap sektor penerbangan nasional, khususnya dalam mendukung pengembangan pariwisata domestik. Presiden Prabowo Subianto dikabarkan memberikan perhatian khusus terhadap Garuda Indonesia sebagai pendorong utama pertumbuhan sektor wisata di dalam negeri.
Selain itu, peningkatan layanan penerbangan umrah dan haji juga menjadi alasan penting dibalik dukungan ini. Pemerintah menilai Garuda memiliki peran strategis dalam memperkuat konektivitas dan pelayanan bagi jemaah haji dan umrah, serta memperluas jaringan penerbangan internasional.
Dengan peran barunya sebagai motor penggerak pariwisata dan layanan penerbangan religi, Garuda Indonesia diposisikan untuk tumbuh lebih kuat dan kompetitif. Dukungan Danantara diharapkan mampu menjadi modal baru yang memperkuat posisi maskapai plat merah tersebut di pasar global maupun domestik. (*/rinto)